Senin 29 Jan 2024 16:37 WIB

Layanannya Bisa Digunakan Secara Gratis, Bagaimana WhatsApp Meraup Cuan?

Akuisisi oleh Meta menjadi awal hilangnya mode berlangganan WhatsApp.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Friska Yolandha
Aplikasi perpesanan WhatsApp.
Foto:

Saat ini, WhatsApp telah menjadi bagian dari jaringan Meta yang sangat luas. Dengan beragam aplikasi populer yang dikelola di bawah Meta, Zuckerberg memiliki kerangka monetisasi yang sangat luas.

Sebagai contoh, Meta bisa mengakses data personal dan perilaku pengguna WhatsApp seperti lokasi dan daftar kontak. Beragam informasi ini sangat bermanfaat untuk bisnis Facebook di bidang periklanan.

WhatsApp juga telah memperkenalkan perubahan pada kebijakan privasi mereka, seperti dilansir GizChina pada Senin (29/1/2024). Perubahan kebijakan ini memungkinkan WhatsApp dan Facebook untuk berbagai data tertentu, seperti nomor telepon.

WhatsApp lalu memperkenalkan lini produk barunya yaitu WhatsApp Business. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk membuat profil bisnis yang terverifikasi dan mengakses beragam fitur lain. Selain itu, pengguna juga bisa mengintegrasikan WhatsApp Business mereka dengan beragam sistem dan penawaran produk.

Melalui WhatsApp Business, WhatsApp menerapkan biaya tambahan untuk bisnis atau perusahaan yang melakukan percakapan lebih dari 1.000 kali. Jumlah biaya tambahan yang diberikan akan berbeda-beda untuk tiap perusahaan.

Selain itu, WhatsApp Business juga akan memungut biaya untuk setiap pemberian respons yang tertunda dari perusahaan atau bisnis. Bila respons kepada konsumen diberikan lebih dari jangka waktu 24 jam, WhatsApp Business akan mengenakan biaya sekitar 5-9 sen (Rp 39-70,2) per pesan.

 

Menyusul kesuksesan WhatsApp Business, WhatsApp juga merilis WhatsApp Business Premium. WhatsApp Business Premium merupakan opsi layanan berlangganan opsional untuk pengguna WhatsApp Business. Dengan menggunakan layanan ini, pengguna WhatsApp Business bisa memakai perangkat tambahan seperti membuat katalog produk dan pengiriman pesan otomatis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement