Rabu 14 May 2014 07:30 WIB

Vimeo Bisa Diakses Kembali

Situs berbagi video Vimeo
Foto: Vimeo
Situs berbagi video Vimeo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Akses menuju situs web Vimeo.com, yang kemarin sempat diblokir sejumlah penyedia jasa internet besar di Indonesia, nampaknya sudah mulai dibuka kembali.

Saat dijajal langsung ROL, Rabu (14/5) pagi ini, laman layanan berbagi video itu sudah bisa diakses menggunakan jaringan 3, Indosat, dan juga Telkomsel. Kemarin ketiga operator telekomunikasi itu masih memblokir Vimeo.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi yang bisa diperoleh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait pencabutan blokir Vimeo.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeluarkan perintah kepada penyedia jasa internet di Tanah Air Vimeo Sampai Ada Kesepakatan Soal Konten Porno">untuk memblokir situs Vimeo pada Jumat (9/5). Layanan berbagi video itu disebut telah memuat ribuan konten porno.

Pemblokiran tersebut menuai sejumlah kritik. Sebagian besar pengguna mempertanyakan mengapa pemblokiran harus dilakukan terhadap seluruh situs, yang di dalamnya juga memuat konten non-pornografi.

Menteri Kominfo, Tifatul Sembiring pada Senin mengklaim pemblokiran terhadap Vimeo sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku terkait pencegahan pornografi. Ia berkata bakal mengakhiri masa blokir jika pihak pengelola Vimeo mau bekerja sama menutup akses konten negatif bagi pengguna internet di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement