REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengaku sudah pernah mengajak situs berbagi video Vimeo untuk bekerja sama menutup akses konten berbau pornografi. Permintaan itu diklaimnya belum mendapat tanggapan hingga saat ini.
"Vimeo telah kami surati sejak lama, namun belum ada respons," kata Tifatul saat ditemui usai pembukaan Depok ICT Award, Senin (12/5).
Tifatul Sembiring menegaskan pemblokiran terhadap Vimeo sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku terkait pencegahan pornografi. Ia berkata bakal mengakhiri masa blokir jika pihak pengelola Vimeo mau bekerja sama menutup akses konten negatif bagi pengguna internet di Indonesia. (Baca: Kominfo Blokir Vimeo Sampai Ada Kesepakatan Soal Konten Porno)
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengeluarkan perintah kepada penyedia jasa internet di Tanah Air untuk memblokir situs Vimeo pada Jumat (9/5). Layanan berbagi video itu disebut telah memuat ribuan konten porno.
Pemblokiran tersebut menuai sejumlah kritik. Sebagian besar pengguna mempertanyakan mengapa pemblokiran harus dilakukan terhadap seluruh situs, yang di dalamnya juga memuat konten non-pornografi.
Menanggapi kritik-kritik tersebut, Tifatul berkata, "Yang namanya demokrasi ya begitu, namun demi kepentingan banyak ya mesti diamankan."