Kamis 24 Apr 2014 14:32 WIB

ATSI Apresiasi Pengungkapan Kejahatan Seksual di Internet

Rep: Zaky Al Hamzah / Red: Yudha Manggala P Putra
Pastikan anak-anak mengakses internet secara aman
Pastikan anak-anak mengakses internet secara aman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi penyelenggara telekomunikasi yang tergabung di dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), mengapresiasi langkah serius pencegahan maupun penindakan kasus kejahatan siber, khususnya kejahatan seksual melalui internet di Indonesia. Beberapa waktu lalu satu kasus kejahatan seksual terhadap anak (pedofilia) dengan menggunakan jaringan internet dalam mencari korbannya di Surabaya telah berhasil dibongkar.

"Kami mengapresiasi dan mendukung langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Selain memberikan efek jera bagi pelaku lewat proses hukum, hal ini akan membangun kesadaran kita, bahwa penanganan kasus kejahatan cyber memerlukan dukungan semua pihak" ungkap Ketua ATSI, Alexander Rusli dalam rilis kepada Republika, Kamis (24/4).

ATSI maupun APJII selama ini aktif bekerjasama dengan berbagai pihak seperti Polri, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), dan lainnya dalam penanganan kasus yang berhubungan dengan kejahatan internet (cyber crime).    

ATSI, kata dia, senantiasa mendorong para anggotanya untuk terus mempromosikan manfaat internet kepada masyarakat. Alexander menekankan, kerja sama tersebut terjalin antara pemerintah serta berbagai elemen masyarakat. "ATSI senantiasa mendorong pemahaman "Internet Sehat"," tegas dia.

Programnya antara lain melalui penyaringan konten negatif berbasis Trust+ yang disediakan Kemenkominfo. "Program ini sudah berjalan sejak beberapa tahun silam," ungkap Alex.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement