Jumat 15 Mar 2024 20:16 WIB

Pengguna TikTok di AS Khawatir Soal Kemungkinan Pelarangan Aplikasi

AS mengeluarkan RUU yang akan melarang penggunaan Tiktok.

Rep: Shelbi Asrianti / Red: Friska Yolandha
Aplikasi Tiktok. Sebagian pengguna TikTok di Amerika Serikat menyampaikan kekhawatiran mereka terkait imbas dari Rencana Undang-Undang (RUU) terbaru di negara tersebut.
Foto:

Belum diketahui secara jelas apakah ByteDance akan setuju untuk menjual atau memisahkan diri dari TikTok, seperti yang diinginkan RUU. Apabila itu terjadi, perusahaan akan kesulitan menemukan pembeli Amerika yang bersedia membayar, meskipun aplikasi tersebut populer. Menurut analis Wedbush Dan Ives, TikTok diperkirakan bernilai 100 miliar dolar AS (sekitar Rp 1.562,28 triliun).

Dari sisi pengguna, sebenarnya saat ini berbagai platform media sosial telah menghadirkan fitur membuat atau menonton video berdurasi pendek. Sebut saja YouTube, Snapchat, Instagram, Facebook, dan X, yang telah menghadirkan fitur video bergulir, meniru TikTok.

Meski demikian, banyak pengguna mengatakan para pesaing itu belum menerapkan algoritma rekomendasi yang membuat TikTok begitu memikat. Banyak pengguna TikTok juga mengatakan bahwa mengalihkan audiens dalam jumlah besar dari TikTok ke platform terbilang rumit karena setiap platform mempunyai skema monetisasi berbeda-beda.

 

Itu dapat menjadi tantangan bagi para kreator yang ingin membangun kembali bisnis yang mengandalkan TikTok jika mereka terpaksa pindah ke jejaring sosial lain. Beberapa kreator TikTok sudah bersiap menghadapi kemungkinan terburuk dan sedang mencari cara mengatasi pengalihan audiens itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement