Di samping itu, Budi mengatakan, pihaknya masih belum mendapatkan permintaan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun kementerian/lembaga terkait untuk melakukan TMC. Biasanya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang akan mengalokasikan anggaran untuk upaya tersebut karena polusi seperti yang terjadi di Jakarta saat ini berkaitan dengan bencana.
"Kalau seandainya memang BNPB punya inisiatif, kemudian BNPB bersurat ke BRIN, tentu nanti kami dari BRIN bersama dengan rekan-rekan di TNI AU dan BMKG juga akan melaksanakan operasi modifikasi cuaca," jelas dia.
Terkait dengan waktu yang diperlukan untuk melakukan upaya TMC, Budi menyebut hal itu tergantung dari situasi dan kondisi di lapangan. Apabila polutannya sudah berkurang dan dirasa tidak diperlukan lagi upaya tersebut, maka TMC dapat dihentikan. Jika masih terdapat polutan, bisa saja upaya tersebut terus dilakukan hingga polutan menghilang.
"Kalau seandainya memang polutannya itu sudah membaik, tentu kan tidak bisa dilaksanakan setiap hari juga. Buat apa juga kita lakukan itu gitu ya? Tapi biasanya nanti BNPB akan bersurat dan dari BNPB juga akan meminta masukan dari BMKG apakah memungkinkan atau tidak," jelas dia.