Rabu 24 Aug 2022 17:13 WIB

Studi UGM: Kedok Hadiah Jadi Modus Penipuan Digital Terjamak

Korban penipuan digital kebanyakan tidak melaporkan kasusnya kepada kepolisian.

Tangkapan layar salah satu pesan penipuan digital yang dikitim melalui SMS. Penipuan berkedok hadiah menjadi modus paling jamak, menurut studi UGM.
Foto:

Dari studi tersebut, Novi mengatakan responden memiliki sejumlah rekomendasi penipuan digital. Dari sisi pencegahan, responden menginginkan adanya peningkatan sistem keamanan dan perlindungan data pribadi (98,1 persen), kepastian hukum bagi penanganan penipuan digital (98,1 persen), dan publikasi kasus terkini dan modus operandi penipuan digital (97,2 persen).

Lebih lanjut, responden juga mengharapkan adanya edukasi atau pelatihan tentang keamanan digital (97 danpersen), ketersediaan situs web dan aplikasi dari pihak berwenang untuk bisa mengecek validitas penjual (96,7 persen). Mereka pun ingin ada kampanye publik agar warga berhati-hati dan tips cara menghindari penipuan (95,9 persen).

Sementara dari sisi penanganan, responden menganggap sangat penting untuk pemberian hukuman setimpal bagi penipu dan kompensasi bagi korban oleh penipu (70,5 persen). Mereka merekomendasikan agar aparat profesional dalam membantu korban (69,4 persen), ada sistem pelaporan yang memudahkan korban melapor (65,8 persen), dan ada pendampingan/advokasi korban penipuan (59,3 persen).

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement