Kamis 12 May 2022 14:44 WIB

Eropa Usulkan Aturan Baru untuk Awasi Aplikasi Pesan, WhatsApp dkk Terkena Dampak

Pengawasan deteksi hanya boleh digunakan untuk mendeteksi pelecehan seksual anak.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Dwi Murdaningsih
Logo Facebook, Whatsapp, dan Instagram. Komisi Eropa mengusulkan aturan baru yang akan mengamati aplikasi perpesanan, seperti WhatsApp, iMessage, dan Facebook Messenger untuk konten pelecehan seksual anak dan child grooming.
Foto:

Banyak pemerintah, termasuk Inggris, Amerika Serikat (AS), dan di seluruh Eropa telah berusaha mengikis privasi pengguna dengan membuat pengguna lebih rentan dari penjahat. Meskipun rencana tersebut tidak secara langsung menyerukan enkripsi ujung-ke-ujung, tidak jelas bagaimana hal itu akan dilakukan tanpa merusaknya.

“Penjahat sudah menggunakan saluran distribusi yang tidak akan terpengaruh oleh pengawasan ini dan akan dengan mudah lolos di masa depan,” kata Linus Neumann dari kolektif peretas Jerman, Chaos Computer Club.

Dilansir Independent, Kamis (12/5/2022), Kepala WhatsApp, Will Cathcart, juga mengkritik usulan itu dalam utas Twitter. “Sangat mengecewakan melihat peraturan UE yang diusulkan di internet gagal melindungi enkripsi ujung-ke-ujung. Jika UE mengamanatkan sistem pengawasan seperti ini dibangun untuk satu tujuan di UE, itu akan digunakan untuk melemahkan hak asasi manusia dengan berbagai cara secara global,” kata Cathcart.

 

Dia mengusulkan agar legislator perlu bekerja dengan para ahli yang lebih memahami soal sistem keamanan internet sehingga mereka tidak membahayakan banyak orang. Dengan bekerja sama, mereka juga bisa berfokus pada perlindungan anak-anak seraya mendorong privasi di internet.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement