Kamis 04 Feb 2021 14:55 WIB

HP NonGMS Xiaomi China tak Bisa Instal Layanan Google

Xiaomi memiliki sejumlah perangkat non GMS di China.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Dwi Murdaningsih
Xiaomi Mi 11.
Foto:

Sebelumnya, Xiaomi mengajukan tindakan hukum terhadap Departemen Pertahanan dan Keuangan Amerika Serikat (AS). Gugatan ini didasari lantaran AS memasukkan Xiaomi dari daftar hitam perusahaan yang dilarang berinvestasi di negara itu.

Pada pertengahan Januari, Departemen Pertahanan menambahkan Xiaomi ke dalam daftar yang menuduh perusahaan itu sebagai perusahaan milik militer komunis China (CCMC).

Dilansir dari ZDNET, Senin (1/2) dalam pengaduan hukum, Xiaomi mengatakan telah mengajukan gugatan karena tuduhan itu menyebabkan “kerugian langsung dan tidak dapat diperbaiki bagi Xiaomi”. Salah satu kerugiannya, yakni memutus akses Xiaomi ke pasar modal AS.

Pembatasan ini juga akan mengganggu hubungan bisnis dan kemampuan perusahaan untuk melakukan dan memperluas bisnisnya. Selain itu, daftar hitam dari AS juga bisa merusak reputasi dan niat baik di antara mitra bisnis dan konsumen, baik di AS maupun di seluruh dunia.

Perusahaan yang ditempatkan di daftar CCMC tunduk pada perintah eksekutif Donald Trump yang mulai berlaku pada November tahun lalu. Perintah eksekutif melarang orang atau perusahaan AS untuk berdagang dan berinvestasi di salah satu perusahaan yang terdaftar, dan melarang perdagangan di perusahaan baru manapun setelah AS telah menempatkan label CCMC pada mereka.

Akibatnya, orang-orang di AS tidak lagi dapat membeli sekuritas Xiaomi yang diperdagangkan secara publik atau turunannya dari sekuritas tersebut mulai 15 Maret dan seterusnya. Orang-orang yang sudah terlanjur membeli sekuritas Xiaomi juga harus melepaskan kepemilikan apapun sebelum 14 Januari tahun depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement