Jumat 28 Aug 2015 14:44 WIB

Ada Serangan Ransomware tak Perlu Cemas, Mudah Diatasi Kok

Ransomware

JAKARTA-- Ada dua jenis malware Ransomware yang teridentifikasi saat ini. Locker ransomware  dan  crypto ransomware. Tak perlu khawatir ada cara mengatasi malware ini.

Riset Symantec mengungkapkan bahwa locker ransomware seringkali menggunakan taktik law enforcement-type, menampilkan pemberitahuan official-looking yang menuduh korban melakukan pelanggaran serius dan pada waktu yang sama, mengunci komputer dan menuntut pembayaran denda untuk membuka sistem.

Selanjutnya, Ramsomware akan memberikan tawaran jika pengguna membayar dendanya, maka setiap biaya untuk penuntutan pidana akan dihilangkan. Locker ransomware menggunakan penggambaran penegakan hukum resmi dan kata-kata otoritas untuk mencoba menginformasikan korban bahwa tuduhan tersebut adalah tuduhan yang sah.

Locker ransomware biasanya juga meminta korban untuk melakukan pembayaran menggunakan voucher money-payment. Korban dapat mendatangi toko tertentu dan kemudian menukarkan uang tunai untuk mendapatkan kode voucher. Kode di vocer itulah yang kemudian dapat digunakan untuk membayar barang dan jasa, biasanya secara online. Rata-rata jumlah yang diminta oleh locker ransomware adalah sekitar 200 dolar AS.

Pengguna perlu mengetahui bahwa saat ini tidak ada yurisdiksi yang mengatur undang-undang untuk membayar denda akan sebuah pelanggaran komputer. Ini, tentu saja penipuan.

Jika anda terinfeksi locker ransomware, ikutilah saran berikut

Jangan membayar uang tebusan, karena setelah membayarpun ransomware tidak dapat membuka komputer Anda. Umumnya locker ransomware dapat dihapus dengan baik dari komputer yang terserang dengan menggunakan tools gratis seperti Norton Power Eraser atau SymHelp.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement