Jumat 14 Nov 2014 19:27 WIB

Mau Tonton YouTube Bebas Iklan, Harus Langganan Dulu

Rep: c01/ Red: Agung Sasongko
Visitors stand in front of a logo of YouTube at the YouTube Space Tokyo, operated by Google, in Tokyo February 14, 2013.
Foto: Reuters/Shohei Miyano
Visitors stand in front of a logo of YouTube at the YouTube Space Tokyo, operated by Google, in Tokyo February 14, 2013.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Jejaring video YouTube, mulai menyediakan layanan abonemen atau berlangganan yang memungkinkan penggunanya menyaksikan video musik bebas iklan, sekaligus mengunduh video musik tersebut untuk konsumsi pribadi. Layanan ini diberi nama Music Key.

Iuran sebesar 9.9 Euro per bulan untuk Music Key ini juga menyediakan keanggotaan untuk Google Play All access, yang memiliki layanan lengkap seperti streaming lagu dan fasilitas unduh. Layanan ini disediakan untuk memberikan tantangan kepada Spotify, Rdio, Beats Music dan layanan musik lainnya yang hanya berbasis suara saja (audio-only).

Peluncuran Music Key ini sempat tertunda karena ada perselisihan dengan label-label musik independen. Akan tetapi, Google menyatakan kini sudah ada penandatangaan kontrak dengan ratusan label musik indie di seluruh dunia. Pimpinan eksekutif dari sebuah grup musik indie The Orchard, Brad Nevin, menyatakan kesepakatan kontrak tersebut adil dan merupakan sebuah kesempatan luar biasa.

Perangkat Android nantinya akan menjadi yang pertama kali bisa melakukan penyimpanan video musik. Setelahnya, ponsel dan tab Apple akan menyusul ntuk dapat melakukan hal yang sama. Akan tetapi fasilitas penyimpanan video musik ini belum akan diterapkan untuk PC.

Pada perangkat mobile, pemutaran musik akan tetap berjalan di belakang meskipun pengguna membuka program-program lain. Selain lagu-lagu yang terdapat dalam album, Music Key juga menyediakanlayanan unduh untuk rekaman konser, lagu remix, lagu-lagu langka yang belum dirilis, hingga lagu yang di-cover oleh orang lain. C01

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement