Dalam pertemuan selama satu jam tersebut, menurut Fahmi, dirinya bersikeras bahwa terlalu banyak kasus kriminal, seperti penipuan investasi palsu, pedofilia, pornografi dan kriminalitas daring lainnya, berlangsung di Telegram.
Fahmi mengatakan Pemerintah Malaysia telah menyampaikan pandangan tegas tentang pentingnya Telegram dan aplikasi perpesanan atau media sosial apa pun untuk selalu mematuhi dan mematuhi undang-undang yang berlaku di Malaysia.
Menurut Fahmi, Telegram telah menyatakan komitmennya dan siap menjalin hubungan kerja sama yang lebih dekat dengan SKMM dan PDRM.
"Saya menyambut kerja sama dengan Telegram untuk menertibkan kejahatan yang terjadi pada aplikasi tersebut," ujar Fahmi.