Rabu 11 Jan 2023 02:31 WIB

BRIN Kembangkan Bambu Komposit untuk Furnitur dan Komponen Bangunan

Indonesia memiliki lebih dari 200 spesies bambu sehingga ada potensi besar

 Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan bambu komposit untuk furnitur dan komponen bangunan sehingga dapat menjadi bahan alternatif pengganti kayu. (ilustrasi).
Foto: pixabay
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan bambu komposit untuk furnitur dan komponen bangunan sehingga dapat menjadi bahan alternatif pengganti kayu. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan bambu komposit untuk furnitur dan komponen bangunan sehingga dapat menjadi bahan alternatif pengganti kayu.

Dalam penelitian, pengembangan, dan penerapan teknologi bambu komposit untuk bahan furnitur dan komponen bangunan tersebut, Pusat Riset Biomassa dan Bioproduk (PRBB) BRIN menjalin kerja sama dengan Yayasan Warung Kreatif Indonesia (YWKI).

"Perjanjian kerja sama ini menjadi awal untuk mendorong sinergi antara riset dengan industri atau masyarakat menjadi lebih baik," kata Kepala PRBB BRIN Akbar Hanif Dawam Abdullah dalam keterangan tertulis, Selasa (10/1/2023).

Akbar menuturkan Indonesia memiliki lebih dari 200 spesies bambu sehingga ada potensi besar untuk pengembangan dan pemanfaatan bambu menjadi produk baru berbasis inovasi. "Melalui kegiatan riset dan inovasi, bambu diharapkan dapat dikembangkan sebagai alternatif pengganti kayu dalam bahan pembuatan bangunan dan furnitur," katanya.

Ia mengemukakan, ruang lingkup dalam perjanjian kerja sama tersebut meliputi penelitian dan pengembangan teknologi pembuatan papan bambu lamina, teknologi pembuatan balok bambu lamina, dan pembuatan prototipe produk furnitur dari papan bambu lamina.

"Kerja sama itu juga mencakup pembuatan prototipe produk komponen bangunan dari papan bambu lamina dan balok bambu lamina, penggunaan sarana dan prasarana penelitian dan pengembangan, pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, penyusunan publikasi ilmiah, penyusunan dokumen draf paten, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement