Rabu 20 Oct 2021 14:36 WIB

Pencurian Data di Dark Web 11 Kali Lebih Cepat dari 2015

Aktivitas di dark web kini lebih jauh sibuk dibandingkan 2015.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Dwi Murdaningsih
Peretas (ilustrasi).
Foto:

Bitglass menekankan penjahat dunia maya sebagian besar telah menghindari undang-undang yang menuntut kejahatan dunia maya, karena mereka lebih canggih dalam menutupi jejak mereka. Upaya keamanan siber dari bisnis dan organisasi belum cukup mampu mencegah serangan.

“Dengan membandingkan hasil eksperimen terbaru ini dengan 2015, jelas bahwa data di Dark Web menyebar lebih jauh, lebih cepat,” kata Mike Schuricht, kepala Bitglass Threat Research Group, dilansir dari Tech Spot, Rabu (20/10).

“Kami berharap bahwa peningkatan volume pelanggaran data serta lebih banyak jalan bagi penjahat dunia mata untuk memonetisasi data yang dieksfiltrasi telah menyebabkan peningkatan minat dan aktivitas seputar data curian di Dark Web,” ujarnya lagi.

Menurut data yang diposting oleh Microsoft, penghuni Dark Web dapat memperoleh sebagian besar layanan kejahatan dunia maya  dengan harga kurang dari 500 dolar AS (sekitar Rp 7,06 juta) . Atlas VPN menemukan pasar underground menawarkan satu paket ransomware seharga 66 dolar AS (sekitar Rp 932 ribu) sementara peretas hanya mengenakan biaya sekitar 311 dolar AS (sekitar Rp 4,2 juta) untuk mengirimkan serangan DDoS berkelanjutan terhadap target selama sebulan.

 

Pelanggaran data adalah hal biasa saat ini. Tidak mengherankan bahwa nama pengguna dan kata sandi yang dicuri ditawarkan hanya dengan 97 sen per 1.000 akun. Selain itu, peretas melakukan pekerjaan khusus seperti penipuan kartu kredit atau pencurian identitas hanya dengan 250 dolar AS (Rp 3,5 juta).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement