Kamis 08 Mar 2018 17:03 WIB

Lawblepedia, Aplikasi Pintar Hukum Indonesia

Aplikasi tersebut menyediakan banyak pengertian istilah hukum yang ada di Indonesia.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Winda Destiana Putri
Peluncuran aplikasi Lawblepedia, aplikasi pintar menuju #IndonesiaMelekHukum, di Greenhouse Cowork, Menteng, Jakarta Selatan, Kamis (8/3).
Foto: Republika/Inas Widyanuratikah
Peluncuran aplikasi Lawblepedia, aplikasi pintar menuju #IndonesiaMelekHukum, di Greenhouse Cowork, Menteng, Jakarta Selatan, Kamis (8/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memahami hukum menjadi salah satu tugas yang memusingkan bagi banyak orang. Akan tetapi, hal tersebut saat ini menjadi semakin mudah karena muncul sebuah aplikasi ponsel pintar bernama Lawblepedia.

Aplikasi Lawblepedia, resmi diluncurkan di Greenhouse Cowork, Mutivision Tower, Menteng, Jakarta Selatan, pada Kamis (8/3). Founder sekaligus CEO Lawble, Charya Rabindra Lukman bertujuan mengedukasi masyarakat agar melek hukum melalui aplikasi tersebut. Aplikasi tersebut menyediakan banyak pengertian istilah hukum yang ada di Indonesia.

"Lawble memahami pentingnya hukum untuk dimengerti oleh masyarakat secara luas. Melalui sosialisasi hashtag Indonesia Melek Hukum, kami bertujuan untuk mengedukasi masyarakat secara umum untuk mengerti hukum, karena hukum adalah segala sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dan dihindari dari kehidupan sehari-hari," kata Charya dalam acara tersebut.

Lawblepedia adalah aplikasi yang memudahkan masyarakat mencari definisi-definisi terkait istilah hukum. Aplikasi tersebut memiliki berbagai fitur yang memudahkan penggunanya untuk mencari definisi serta menyimpan hal yang dirasa penting.

"Pertama ada fitur search, itu seperti mesin pencari google. Kedua itu kita ada directory itu terkait dengan definisi huruf alfabetikal, yang selalu kita update setiap saat," tambah Charya.

Selain itu, ada pula fitur bookmark. Melalui fitur tersebut, pengguna bisa menyimpan definisi-definisi istilah hukum yang dianggap penting. Setelah itu, kumpulan bookmark tersebut dapat pula dimasukan ke dalam folder yang dibuat sendiri oleh pengguna. Dengan begitu, pengguna dapat mencari kembali dengan mudah definisi-definisi yang dibutuhkan.

"Nanti definisinya juga bisa dibagikan di sosial media seperti Whatsapp," lanjut dia.

Aplikasi Lawblepedia telah ada di playstore dan app store sejak Februari 2018 lalu dan siap untuk diunduh bagi mereka yang membutuhkan. Charya mengatakan, hingga saat ini aplikasi tersebut sudah diunduh oleh hampir 1.000 orang pengunduh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement