REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pemburu Pokemon (Poke hunter) yang ketahuan curang saat bermain gim Pokemon Go, akan dilarang bermain seumur hidup. Perusahaan pengembang gim Pokemon Go, Niantic, telah menetapkan larangan tersebut baru-baru ini.
Sebagaimana dilansir The Guardian, Selasa (16/7), selain larangan bermain, Niantic juga tengah mengupayakan tindakan hukum bagi pengembang bot. Pasalnya, penggunaann bot dan alat-alat lain yang mampu bermain selama 24 jam sehari, tujuh hari dalam sepekan dapat menipu sistem pelacakan lokasi dalam permainan Pokemon Go.
Kondisi seperti ini membuat pemain yang curang menjadi sangat kuat dan merugikan pemain lain. Para pemain lain akhirnya menjadi frustasi karena tidak mampu bersaing.
Selain untuk melindungi pemain, Niantic juga telah mengeluarkan peringatan hukum bagi pengembang layanan pemetaan lokasi Pokemon Go.
Menanggapi peringatan ini, pengembang layanan berbayar untuk memudahkan permainan Pokemon Go, Necrobot, akan menghentikan proyek mereka. "Karena tindakan hukum yang mulai melawan pencipta bot lain, semua sumber unduhan file akan dihapus," ujar perwakilam Necrobot.
Pihak Niantic mengatakan tujuan pemblokiran tersebut adalah iuntuk memberikan pelayanan yang adil, menyenangkan dan pengalaman permainan yang legal untuk semua orang. "Kami akan terus bekerja sama dengan anda semua untuk meningkatkan kualitas permainan, termasuk optimasi sistem anti-kecurangan," demikian pernyataan resmi dari Niantic.