Rabu 05 Feb 2014 17:36 WIB

XL: Akuisisi Axis Tunggu Putusan KPPU Maret

Logo XL dan Axis
Logo XL dan Axis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemegang saham PT XL Axiata Tbk (XL) menyetujui akuisisi saham PT Axis Telekom Indonesia (Axis) yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), di Jakarta, Rabu (5/2).

"RUPSLB dihadiri 92 persen pemegang saham dimana sekitar 96,6 persen menyetujui aksi korporasi ini. Posisi sekarang XL tinggal menunggu keputusan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada akhir Maret 2014," kata Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suhaimi.

Menurut Hasnul, sejauh ini aksi konsolidasi yang dirancang sudah mendapatkan restu dari Kemenkominfo, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami optimistis KPPU akan mengeluarkan rekomendasi yang positif bagi aksi konsolidasi karena ini menguntungkan bagi semua pihak, mulai dari perseroan, pemerintah, hingga pelanggan," ujar Hasnul.

Melalui akuisisi dan merger dengan Axis, XL diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih baik dan menjangkau lebih banyak pelanggan di seluruh Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement