Sabtu 27 Jul 2013 01:22 WIB

Kemenkominfo Restui Rencana XL Akuisi Axis

XL
Foto: XL
XL

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika pada prinsipnya merestui PT XL Axiata Tbk untuk mengakuisisi saham PT Axis Telekom Indonesia (Axis).

"Hari ini (Jumat, 26/7), kami sudah menerima surat dari Kemekominfo yang secara prinsip menyetujui rencana bisnis XL Axiata untuk mengakuisisi Axis," kata Presiden Direktur XL Axiata, Hasnul Suhaimi, di sela acara buka puasa bersama dengan jurnalis, di Gedung XL, Jakarta, Jumat (27/7).

Menurut Hasnul, pihaknya sangat mengapresiasi langkah strategis dari regulator dan berharap dukungan ini menjadi titik awal bagi kemajuan industri telekomunikasi nasional.

"XL memiliki kepentingan jangka panjang dalam perkembangan industri telekomunikasi, dan kami percaya bahwa konsolidasi adalah jalan yang diperlukan untuk menyehatkan industri," kata Hasnul.

Meski begitu diutarakannya, persetujuan prinsip dari regulator tersebut masih merupakan langkah awal dalam proses akuisisi XL atas Axis.

Selanjutnya XL akan menyiapkan persyaratan dan langkah-langkah yang harus ditempuh termasuk dengan pihak terkait misalnya berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan dan termasuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Meski begitu Hasnul tidak bersedia merinci detail rencana akuisisi tersebut karena masih pada tahap persetujuan prinsip.

"Masih jauh. Belum banyak yang bisa kami sampaikan kepada publik karena masih harus melalui serangkaian negosiasi. Itupun kalau berjalan mulus. Tunggu saja," kata Hasnul.

Hasnul juga tidak mau berspekulasi soal pendanaan yang disiapkan XL untuk mengambilalih Axis perusahaan telekomunikasi yang sahamnya dimiliki mayoritas Saudi Telecom Company (STC) itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement