Jumat 10 Jun 2022 16:52 WIB

Google Chrome 102 Bisa Blokir Permintaan Notifikasi

Google Chrome memiliki deteksi phishing bawaan.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Dwi Murdaningsih
Google Chrome. Ilustrasi
Foto: Mashable
Google Chrome. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Google Chrome memiliki deteksi phishing bawaan yang memindai halaman untuk melihat apakah halaman tersebut cocok dengan situs palsu atau berbahaya. Sekarang, teknologi tersebut menjadi lebih baik.

Google mengatakan Chrome 102 akan menggunakan pembelajaran mesin yang berjalan sepenuhnya di dalam browser untuk membantu mengidentifikasi situs web yang membuat permintaan izin yang tidak diminta dan memberhentikannya. Untuk lebih meningkatkan pengalaman menjelajah, perusahaan juga mengembangkan cara orang berinteraksi dengan notifikasi web.

Baca Juga

Pemberitahuan halaman membantu memberikan pembaruan dari situs yang pengguna pedulikan. Namun, permintaan izin pemberitahuan bisa menjadi gangguan.

“Untuk membantu orang menjelajahi web dengan minimnya gangguan, Chrome memprediksi kapan permintaan izin tidak mungkin diberikan dan membungkam permintaan itu,” kata Google, dikutip The Verge, Jumat (10/6/2022).

Di versi mendatang, Google berencana menggunakan teknologi yang sama untuk menyesuaikan bilah alat Chrome secara nyata dengan memunculkan berbagai tombol. Misal, ikon bagikan atau penelusuran suara di waktu dan tempat yang kemungkinan besar akan pengguna gunakan tanpa menambahkan pelacakan tambahan yang digunakan ponsel.

Musim panas lalu, Google mengumumkan peningkatan kinerja sebagai bagian dari pembaruan Chrome M92 sehingga waktu untuk menghitung hasil klasifikasi phishing turun menjadi 100 milidetik dari 1,8 detik. Sebuah posting blog terbaru melaporkan pada bulan Maret, itu memperbarui model pembelajaran mesin untuk mengidentifikasi 2,5 kali lebih banyak situs yang bisa menjadi serangan phishing atau yang mencoba mengirimkan unduhan berbahaya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement