Selasa 21 Dec 2021 11:46 WIB

Cara Hapus Malware dari Ponsel Android

Malware bisa memperlambat sistem kerja ponsel

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Dwi Murdaningsih
Malware incar android.Ilustrasi. Sama seperti komputer, ponsel Android dapat menjadi sarang malware.
Foto: Geek.com
Malware incar android.Ilustrasi. Sama seperti komputer, ponsel Android dapat menjadi sarang malware.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sama seperti komputer, ponsel Android dapat menjadi sarang malware. Jika sudah terkena, itu akan memperlambat sistem kerja ponsel dan menciptakan gangguan yang mempersulit penggunaan ponsel. Anda harus segera menghentikannya untuk melindungi ponsel dan diri Anda.

Ada sejumlah cara yang dapat dilakukan menghapus malware dan melindungi ponsel di masa mendatang, seperti dilansir Digital Trends, Selasa (21/12):

Baca Juga

Matikan ponsel

Setelah Anda yakin ponsel Anda diserang oleh malware, tahan tombol daya dan matikan ponsel sepenuhnya. Ini mungkin tidak menghentikan malware yang menyebabkan kerusakan, tetapi dapat menghentikan masalah agar tidak memperburuk dan menghentikan upaya malware yang sedang berlangsung untuk mengakses jaringan terdekat.

Saat mematikan, Anda bisa memikirkan adakah aplikasi tertentu yang membawa malware ke perangkat Anda. Apabila Anda belum tahu, Anda bisa mengunduh aplikasi anti-malware. Namun, itu juga memerlukan pemulihan akses telepon ke internet yang memiliki sejumlah risiko.

Beralih ke mode aman saat bekerja

Saat Anda menghidupkan kembali perangkat, alihkan ke mode aman terlebih dahulu. Ini akan membantu membatasi kerusakan yang dapat dilakukan oleh aplikasi yang terinfeksi.

Jika Anda tidak dapat menemukan mode aman, aktifkan mode pesawat sebagai gantinya untuk memutuskan perangkat Anda dari jaringan apa pun. 

Namun, jika Anda tidak dapat menemukan apa yang menyebabkan masalah malware, bahkan setelah mengunduh aplikasi keamanan Anda, dapat minta bantuan profesional. Ini adalah strategi yang baik jika ransomware yang semakin umum mengambil alih telepon Anda dan memblokir tindakan Anda.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement