Jumat 03 Sep 2021 06:32 WIB

Apple akan Longgarkan Kebijakan Pembayaran Aplikasi Media

Aplikasi media bisa mengarahkan pelanggan langsung ke situs web mereka tanpa komisi.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Dwi Murdaningsih
AppStore. Ilustrasi
Foto:

Apple mendapat kecaman karena kontrol ketat App Store, di mana pengembang diharuskan menggunakan sistem pembayarannya. Apple membebankan komisi sebanyak 30 persen untuk penjualan konten digital atau langganan di App Store.

“Karena pengembang aplikasi pembaca tidak menawarkan barang dan layanan digital dalam aplikasi untuk dibeli, Apple setuju dengan JFTC untuk mengizinkan pengembang aplikasi ini berbagi satu tautan ke situs web mereka untuk membantu pengguna mengatur dan mengelola akun mereka,” kata Apple dalam sebuah post.

Apple pekan lalu setuju melonggarkan pembatasan pembayaran di App Store-nya. Perubahan besar diumumkan dalam penyelesaian dengan pengembang kecil ketika raksasa teknologi Amerika Serikat itu menghadapi pengawasan dan tantangan hukum yang semakin meningkat atas pasar online yang dikontrol ketat.

 

Perubahan ini akan memungkinkan pengembang kecil untuk memberi tahu pelanggan mereka tentang opsi pembayaran alternatif di luar App Store resmi. Dalam gugatan class action, pengembang menuduh Apple melakukan praktik distribusi monopoli dengan mengoperasikan satu-satunya gerbang untuk memasukkan aplikasi atau konten lain ke iPhone dan perangkat lain yang didukung oleh perangkat lunak iOS. Penyelesaian yang diusulkan sedang menunggu persetujuan pengadilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement