Rabu 14 Oct 2020 11:44 WIB

Koalisi 8 Negara Tandatangani Perjanjian Eksplorasi Bulan

Delapan negara menandatangani Pakta Artemis untuk eksplorasi bulan.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Dwi Murdaningsih
Setelan baju astronaut untuk misi Artemis 2024.
Foto: ap
Setelan baju astronaut untuk misi Artemis 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Antariksa AS (NASA) mengumumkan pada Selasa (13/10) delapan negara telah menandatangani perjanjian internasional yang disebut Artemis Accords. Koalisi ini menguraikan prinsip-prinsip eksplorasi Bulan dan sekitarnya di masa depan.

Perjanjian tersebut membuka jalan bagi anggota pendirinya untuk berpartisipasi dalam program Artemis Nasa yang bertujuan mengembalikan manusia ke tetangga terdekat Bumi tahun 2024. Anggota yang berpartisipasi, yakni Australia, Kanada, Italia, Jepang, Luksemburg, Uni Emirat Arab, Inggris, dan Amerika Serikat.

Baca Juga

"Artemis akan menjadi program eksplorasi ruang angkasa manusia internasional terluas dan paling beragam dalam sejarah. Juga sebagai kendaraan yang akan membentuk koalisi global tunggal ini," kata Administrator NASA, Jim Bridenstine dilansir di phys.org, Rabu (14/10).

Dia menambahkan dengan penandatangan perjanjian, pihaknya bersatu dengan mitra untuk menjelajahi bulan dan menetapkan prinsip-prinsip menciptakan masa depan. Seperti aman, damai, dan makmur di ruang angkasa untuk dinikmati semua umat manusia.

Sementara NASA yang memimpin program Artemis, mereka telah menekankan perlunya kemitraan internasional dalam membangun keberadaan yang berkelanjutan di Bulan. Itu yang perlu diperhatikan sebagai kunci sebelum misi manusia ke Mars.

NASA berharap apa yang direncanakannya dapat berjalan dengan baik. Misal, untuk menggali es dari kutub selatan bulan sebagai pemasok air minum. Serta memisahkan molekul untuk membuat bahan bakar roket pada perjalanan berikutnya. Badan tersebut juga berencana untuk mendirikan stasiun luar angkasa orbital yang disebut Gateway.

NASA mengatakan Perjanjian Artemis memperkuat dan menerapkan Perjanjian Luar Angkasa 1967 dan dibagi menjadi 10 prinsip.

Mereka yang telah tanda tangan berkomitmen. Misal, untuk mematuhi eksplorasi damai secara transparan, untuk membuat sistem perangkat keras yang dapat dioperasikan oleh setiap negara anggota, dan untuk mendaftarkan objek luar angkasa mereka.

Prinsip-prinsip lain menegaskan mereka akan saling membantu dalam keadaan darurat, mempublikasikan data ilmiah mereka, melestarikan warisan luar angkasa, dan merencanakan pembuangan puing-puing ruang angkasa dengan aman.

Pengumuman itu datang sehari setelah Kepala Badan Antariksa Rusia Roscosmos, Dmitry Rogozin mengatakan Moskow tidak mungkin berpartisipasi dalam stasiun luar angkasa Gateway. Ini menandai kemungkinan akhir dari jenis kerja sama erat yang terlihat selama dua dekade di Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS).

Perjanjian Artemis juga tidak melibatkan Cina, saingan antariksa yang sedang naik daun Amerika Serikat. Cina memiliki program bulan aktif dengan kolaborasi internasionalnya sendiri.

Bulan lalu tim Tiongkok dan Jerman menerbitkan pengukuran radiasi harian di permukaan bulan yang direkam oleh pendarat Chang'e 4 pada 2019. Mereka menyimpulkan tingkat radiasi astronot terbatas pada dua atau tiga bulan di Bulan. Itu merupakan informasi penting yang belum dikumpulkan oleh misi Apollo AS pada 1960-an dan 1970-an.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement