REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku telah memanggil pihak Facebook terkait kebocoran 1,3 juta data pribadi pengguna Facebook di Indonesia. Dari pertemuan tersebut Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum, Henri Subiakto mengatakan pihak Facebook telah berkomitmen untuk mengaudit terkait kebocoran data pengguna tersebut.
"Kita sedang menunggu hasil audit yang dilakukan teman-teman Facebook dan orang-orang Facebook, dan Facebook memang berjanji untuk menyelesaikan auditnya," kata Henri di Kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (7/4).
Pasalnya yang meminta Facebook untuk melakukan audit tidak hanya Indonesia, melainkan beberapa negara seperti Filipina, Amerika Serikat dan negara lain yang merasa dirugikan juga tengah menunggu. Ia juga yakin Facebook tidak akan lama-lama menyelesaikan persoalan tersebut.
"Mereka juga alami kerugian turunnya harga saham. Semakin lama (penyelesaiannya) semakin anjlok," ujarnya.
Karena itu pemerintah saat ini masih menunggu audit yang dilakukan Facebook terlebih dahulu terkait penjelasan, kapan, apa, dan mengapa hal tersebut bisa terjadi. Henri menambahkan Jika memang terjadi kebocoran data, maka Facebook harus memberitahukan secara tertulis kepada pemilik data.
"Mereka (pemilik data) bisa meminta kepada Facebook untuk mengubah atau menghapus, atau meminta apa saja sesuai dengan haknya nah ini yang kita tunggu," jelasnya.
Sementara itu anggota Komisi I DPR Sukamta menyoroti kasus kebocoran data tersebut sebagai sesuatu yang serius. Ia berharap upaya yang dilakukan pemerintah tidak hanya berhenti di pemanggilan lisan saja, perlu ada langkah lanjut untuk menuntaskan persoalan tersebut.
"Kita berharap jangan ditunda-tunda, harus secepatnya. Karena ini menyangkut hak asasi warga negara," kata politikus PKS tersebut.