REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan investigasi awal yang dilaporkan Facebook dalam surat tidak terdapat akun dari Indonesia yang bocor terkait kasus Cambridge Analytica.
"Investigasi awal tidak ada satu pun yang namanya dari Indonesia tersedot Cambridge Analytica ini," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani di Jakarta, Selasa (10/7).
Semuel mengatakan hasil investigasi awal tersebut senada dengan tidak adanya laporan masyarakat yang merasa akunnya bocor kepada Polri. Dalam investigasi awal itu juga disebutkan dari laporan sebelumnya sebanyak 87 juta akun yang disalahgunakan datanya oleh Cambridge Analytica, ternyata hanya 30 juta dan hanya di AS.
Semuel mengatakan berdasarkan investigasi awal juga ditemukan tidak ada pelanggaran pengamanan data yang dilakukan Facebook dan Cambridge Analytica tidak pernah sekali pun menembus pengamanan data itu. Adapun informasi yang dapat dibagikan tergantung pada pengaturan privasi masing-masing akun Facebook.
"Tidak ada kebocoran, yang ada sesuai dengan perjanjian Facebook dengan Cambridge Analytica itu juga dibatasi bagaimana pengaturan privasi levelnya," kata Semuel.
Untuk itu, dia mengingatkan masyarakat berhati-hati dan mengatur privasi media sosial apabila tidak ingin informasinya dibagikan secara umum.
Kemenkominfo pun akan terus memantau perkembangan investigasi yang masih terus berjalan itu untuk mengetahui informasi selanjutnya. "Harapan pemerintah semua aplikasi mematuhi aturan Indonesia," kata dia.
Sebelumnya, dilaporkan sebanyak satu juta akun Facebook dari Indonesia termasuk dalam 87 juta akun yang disalahgunakan oleh firma hukum Cambridge Analytica pada pemilihan presiden AS 2016.