REPUBLIKA.CO.ID, LONDON – Serangan siber global melanda sekitar 100 negara pada Jumat (12/5). Berdasarkan keterangan Badan Kriminalitas Uni Eropa, Europol, hingga saat ini diperkirakan terdapat 200 ribu perangkat komputer dari 150 negara yang telah diretas.
Serangan siber tersebut dilakukan dengan memanfaatkan virus ransomware bernama WannaCry. Dilaporkan laman The Times of India, berikut ini penjelasan detail tentang WannaCry.
Apa itu WannaCry?
WannaCry dikenal sebagai WanaCrypt0r 2.0, WannaCry and WCry, yakni bentuk ransomware yang memiliki kemampuan untuk menyegel berkas atau data di dalam komputer. WannaCry juga akan mengenkripsi data-data tersebut sehingga tidak dapat diakses lagi.
Sedangkan ransomware adalah program yang menyusup ke dalam komputer setelah pengguna mengklik atau mengunduh tautan yang biasanya terlampir melalui email dan diberi keterangan sebagai tawaran pekerjaan, peringatan keamanan, dan arsip sah lainnya. Setelah itu peretas memasukkan sesuatu yang dibutuhkan untuk mendapatkan uang tebusan.
Bagaimana cara kerja dan penyebarannya?
WannaCry mengenkripsi data atau berkas di dalam komputer dan menuntut uang tebusan dengan metode pembayaran digital bitcoin agar pengguna atau pemilik komputer dapat mengakses kembali data-datanya. Kendati demikian, menurut sejumlah pakar keamanan perangkat lunak, tidak ada jaminan bahwa akses akan diberikan setelah pembayaran dilakukan.
Beberapa ransomware yang mengenkripsi data di dalam komputer dapat meningkatkan uang tebusannya setelah beberapa hari, menuntut lebih banyak uang dan mengancam untuk menghapus semua data di dalam komputer. Ada pula bentuk ransomware yang memblokir komputer sepenuhnya dan hanya menampilkan pesan di layar untuk segera melakukan pembayaran agar perangkat dapat pulih dan kembali normal.