REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Juru bicara samsung mengatakan Samsung Electronics dan Apple Inc setuju untuk menarik tuntutan hukum di luar Amerika Serikat.
"Perjanjian ini tidak melibatkan pengaturan perizinan apapun, dan perusahaan terus mengejar kasus-kasus yang ada di pengadilan AS," ujar juru bicara samsung seperti dilansir reuters, Rabu (6/8).
Pemimpin smartphone Apple dan Samsung telah menggugat satu sama lain melalui berbagai sengketa paten di sembilan negara di luar AS, termasuk Inggris, Korea Selatan, Jepang dan Jerman. Proses ini telah berlangsung selama tiga tahun.
Pada bulan Mei, Pengadilan AS memutuskan Samsung harus membayar sejumlah $ 119 juta kepada Apple. Samsung dituduh telah melanggar tiga hak paten Apple.
Akibat perseteruan ini, saham Samsung Electronics turun 1,1 persen pada pukul 10:40 WIB selasa lalu.