Rabu 21 May 2014 14:14 WIB

Cina Larang Kantor Pemerintah Gunakan Windows 8

Rep: ahmad islamy jamil/ Red: Taufik Rachman
Windows 8
Windows 8

REPUBLIKA.CO.ID,BEIJING — Pemerintah Cina mengeluarkan larangan penggunaan sistem operasi Windows 8 pada komputer-komputer di instansi pemerintah. Pembatasan ini dikatakan sebagai bagian dari kebijakan pemanfaatan produk-produk hemat energi yang tengah diberlakukan di negara itu.

Akan tetapi, kantor berita resmi Xinhua menyebutkan, larangan ini lebih didorong oleh kekhawatiran pemerintah Beijing terkait keamanan sistem operasi asing tersebut. Asumsi ini semakin menguat setelah Microsoft memutuskan mengakhiri dukungan keamanan terhadap sistem operasi Windows XP mereka beberapa waktu lalu.

Padahal, software versi lama ini masih banyak digunakan di Cina .“Pemerintah Cina jelas tidak bisa mengabaikan risiko menjalankan OS tanpa jaminan dukungan teknis.

Karena itu, kebijakan ini untuk menghindari kecanggungan pemerintah ketika dihadapkan pada situasi yang sama di masa depan, jika mereka terus membeli komputer yang menggunakan OS asing,” tulis Xinhua melaporkan, seperti dikutip dari BBC, Rabu (21/5).

Pihak Microsoft mengaku terkejut dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Beijing tersebut. Meskipun begitu, perusahaan teknologi asal AS itu akan berusaha menawarkan versi-versi yang lebih lama dari Windows 8 kepada pemerintah Cina.

Seorang juru bicara Microsoft mengatakan, Pusat Pengadaan Pemerintah Cina memang telah mengumumkan pemberitahuan secara online kepada perusahaannya soal kebijakan pembatasan penawaran Windows 8 untuk sektor publik.

“Kami terkejut. Padahal, Microsoft telah bekerja secara proaktif dengan Pusat Pengadaan Pemerintah Cina dan instansi negeri lainnya melalui proses evaluasi untuk memastikan bahwa produk dan layanan kami memenuhi semua persyaratan pengadaan,” kata jubir Microsoft tersebut.

“Meskipun demikian, kami akan terus mencoba menawarkan Windows 7 kepada semua pelanggan pemerintah. Pada saat yang sama, kami juga akan mengevaluasi Windows 8 dengan instansi terkait,” tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement