Senin 05 May 2014 16:27 WIB

Monopoli Android, Google Inc Digugat

Rep: Niken Paramita W/ Red: Indira Rezkisari
Vandroid S5F
Vandroid S5F

REPUBLIKA.CO.ID, Sebagai pengembang sistem operasi Android, Google memang menyertakan berbagai aplikasi besutannya ke dalam perangkat Android langsung (pre-instal). Aplikasi seperti Google Search, YouTube, Google+, Gmail dan Google Play Store memang sudah pasti tersemat di perangkat Android merek apapun.

Dominasi aplikasi Google ini rupanya menimbulkan gugutan yang dilontarkan oleh firma hukum Hagens Bermans. Bermans mengajukan gugatan hukum perwakilan kelompok (class action) kepada Google Inc lantaran dinilai melakukan praktik monopoli ilegal di pasar internet dan pencarian data mobile di Amerika Serikat.

Menurut gugatan tersebut, Google mendapatkan keuntungan dari aplikasi-aplikasi yang terpasang langsung di perangkat Android ini dan menghambat aplikasi lain untuk bersaing. Padahal menurutnya, Google dan Android bisa digunakan secara independen.

"Siapapun bisa menggunakan Android tanpa Google dan siapa saja bisa menggunakan Google tanpa Android. Sejak Android diperkenalkan, kompetisi yang besar di industri smartphone memberikan konsumen lebih banyak pilihan dengan harga yang lebih murah," ujar juru bicara Google Matt Kallman seperti dilansir Reuters, Senin (5/5).

Steve Bermen, pengacara yang mewakili konsumen ini menuduh Google telah memonopoli dengan menawarkan mesin pencari yang lebih baik tetapi anti kompetisi dan memanipulasi pasar.

Kasus ini sendiri saat ini ditangani pengadilan negeri California.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement