Kamis 13 Jun 2013 00:40 WIB

Larangan 'Software' Bajakan Tak Pengaruhi Penjualan Laptop

Pembajakan software (ilustrasi)
Foto: ITP NET
Pembajakan software (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Larangan menggunakan "software" bajakan tak memengaruhi penjualan aneka komputer jinjing atau laptop di Semarang, seperti di pusat penjualan komputer Plasa Simpanglima.

"Larangan semacam itu sudah digencarkan sejak setahun lalu. Namun, penjualan masih tetap sama. Kalau rame ya rame, kalau sepi ya sepi," kata staf penjualan RR Computer Semarang Lucky di Semarang, Rabu (12/6).

Ia menyebutkan selama ini mampu menjual laptop berbagai varian minimal satu unit/hari, tetapi bisa sampai lima unit saat sedang ramai sehingga larangan penggunaan "software" bajakan itu tidak berpengaruh.

Menurut dia, produk-produk laptop memang berbeda, ada yang sudah mengaplikasi paket 'software' dalam produknya, namun ada pula yang tidak langsung mengaplikasi atau yang kerap disebut laptop "kosongan".

"Biasanya, kami jual secara 'kosongan'. Pembeli bisa membeli 'software' asli untuk diinstalkan di rumah atau meminta bantuan kami. Memang harga 'software' asli cukup mahal, bergantung versinya," katanya.

Lucky mencontohkan "software" Windows 7 versi "Starter" yang harganya sekitar Rp 400 ribu, untuk versi "Homebased" lebih mahal, yakni Rp 1 juta, sementara "software" Windows 8 dijual dengan harga Rp 1,3 juta.

Ia mengungkapkan kebanyakan konsumen memang memilih membeli laptop secara "kosongan" karena lebih murah, sementara urusan instal program akan mereka lakukan sendiri di rumah setelah laptop dibeli.

"Ya kalau itu nanti yang mereka instal 'software' bajakan atau bukan kami tidak tahu. Yang jelas, kami tidak melayani instal 'software' bajakan. Larangannya kan sudah jelas, kami tidak mau melanggar," kata Lucky.

Hal senada diungkapkan staf penjualan Obyss'alam Computer Semarang, Endah. Saat ditanya besarnya pengaruh larangan "software" bajakan dengan penjualan laptop, ia mengaku tidak ada pengaruhnya sama sekali. Konsumen kata dia juga sudah sadar dan paham dengan adanya larangan tersebut.

"Konsumen sudah tahu larangan itu dan kami juga tidak menerima instal 'software' bajakan. Biasanya, mereka beli laptop dalam bentuk kosongan atau yang programnya sudah terintegrasi dalam produk," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement