REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Langkah maju dalam sistem pengelolaan dan pengawasan hutan di Indonesia. Batas kawasan hutan kini bisa diakses melalui ponsel android. Direktorat Jendral Planologi Kehutanan mengembangkan global positioning system (GPS) untuk mengidentifikasi batas kawasan hutan dengan memanfaatkan citra satelit, sistem informasi geografis (SIG).
Masyarakat cukup melihat titik pada peta yang tergambar pada layar GPS. Saat menggoyang GPS, ponsel otomatis akan bersuara 'anda berada di dalam kawasan' atau 'anda berada di luar kawasan'.
GPS kawasan hutan diserahkan oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan kepada tiga camat Pacet, Cipanas, Cugenang yang berbatasan dengan kawasan taman Nasional Gunung Pangrango, Selasa (25/9). Zulkifli berharap semakin banyak camat yang bisa mengakses fasilitas ini untuk mengetahui batas hutan.
Menurut dia, fasilitas ini semakin mempermudah karena batas hutan tak lagi hanya bisa ditentukan melalui pal batas aatau tugu. "Fasilitas ini penting karena camat merupakan sumber informasi bagi masyarakat yang menanyakan informasi batasa kawasan hutan di lapangan," ujar Zulkifli.
Pada 2011, telah dilakukan uji coba 62 unit GPS pada batas beberapa kawasan taman nasional di Pulau Jawa. Pengadaan GPS dilanjutkan pada 2012 sebanyak 430 unit yang akan dibagikan pada camat di luar pulau Jawa. Pengadaan GPS ni dilakukan bertahap sejalan dnegan ketersediaan peta citra satelit resolusi tinggi.