Rabu 20 Jun 2012 13:40 WIB

Polisi Gandeng RIM Usut Blackberry Palsu

Blackberry
Blackberry

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU - Polisi Resor Kota Pekanbaru, Riau, melibatkan saksi ahli dari "Research In Motion" (RIM) Kanada untuk penuntasan kasus pemalsuan berbagai jenis "handphone" merk BlackBerry yang berhasil diungkap beberapa bulan lalu.

"Kami sedang mempersiapkan saksi ahli dari Kanada. Mereka adalah dari Research In Motion (RIM) selaku perusahaan benerbit BlackBerry," kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Pekanbaru AKP Arief Fajar Satria di Pekanbaru, Rabu (20/6).

Arief mengatakan pihaknya terpaksa melibatkan warga Kanada dari RIM untuk mengungkap kasus BlackBerry palsu tersebut.

Waktu yang diperlukan menurutnya cukup panjang perihalnya adalah pemprosesan pemeriksaan dan perlengkapan yang dibutuhkan tidaklah mudah.

Begitu juga dalam pengujian samplenya, demikian Arief, membutuhkan waktu yang relatif lama karena pihaknya juga melibatkan RIM.

Hal demikian diakuinya agar proses penyidikan berjalan lancar dan kasus ini terungkap hingga keakar-akarnya, dan siapa dibalik atau aktir utamanya, diusahakan dapat diringkus.

"Informasi terkini dari pihak RIM, mereka saat ini masih mempelajari sejumlah berkas perkara yang diajukan sebelumnya. Setelah itu, mereka baru bisa memberikan penjelasan secara konkrit," katanya.

Langkah selanjutnya setelah itu kata dia adalah pengiriman berkas ke Kementrian Perdagangan yang pada akhirnya akan memberikan saran untuk kasus BlackBerry.

AKP Arief mengatakan sebelumnya pihaknya sempat kewalahan dalam mengungkap kasus BlackBerry palsu tersebut dikarenakan anggaran yang terbatas.

"Namun berbagai upaya tetap dilakukan sampai akhirnya kami berinisiatif untuk melibatkan banyak pihak agar kasus ini benar-benar tuntas," katanya.

Menurutnya juga, kasus BlackBerry palsu yang tengah di tangani Polresta Pekanbaru merupakan kasus pertama dan terbesar sehingga membutuhkan proses penyidikan yang mendalam agara tidak 'salah kaprah'.

"Nantinya, setelah pengungkapan ini berhasil, maka kasus ini juga akan menjadi rujukan bagi banyak negara dan daerah. Bisa saja 'handphone' BlackBerry rekondisi ini tersebar di bahyak negara dan daerah di Indonesia namun tidak disadari," katanya.

Pada kasus ini, kepolisian setemspat sebelumnya juga telah menetapkan seorang tersangka bernama Aju (35) yang merupakan pemilik gudang atau toko rekondisi BlackBerry.

Kasus ini terungkap pada Rabu (16/5) lalu. Dimana AKP Arief Fajar bersama puluhan anggota polisi lainnya melakukan penggerebekan terhadap salah satu bangunan pertokoan yang beralamat di Blok D Nomor 8 pada Kompleks Pertokoan Grand Elite Hotel, Jalan Riau, Pekanbaru.

Di lokasi itu, aparat berhasil menyita ribuan ponsel pintar merk BlackBerry berbagai tipe dan jenis karena diduga palsu dan tak berlegalitas resmi, diduga milik Aju.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement