Lantas, Jiankui juga mengungkapkan ada anak perempuan ketiga yang telah diedit gennya yang juga telah lahir dari eksperimen serupa. Pernah mengakui bahwa penelitiannya 'terlalu tergesa-gesa', Jiankui selalu menyatakan bahwa karyanya adalah untuk kepentingan manusia.
"Hasil analisis seluruh rangkaian gen (anak-anak) menunjukkan bahwa tidak ada modifikasi pada gen selain untuk tujuan medis, memberikan bukti bahwa pengeditan genom aman. Saya bangga membantu keluarga yang menginginkan anak yang sehat," kata Jiankui.
Namun, akibat risetnya itu, Jiankui dipenjara. Pengeditan genom untuk aplikasi klinis pada manusia tidak diperbolehkan di China.
Pihak berwenang menganggap rangkaian penelitiannya ilegal. Selain dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, sang ilmuwan didenda tiga juta yuan (kini setara dengan Rp 6,61 miliar).