Selasa 16 Apr 2024 22:29 WIB

Pernah Dibui Akibat Edit Gen Bayi, Ilmuwan China Kini Cari Obat Penyakit Genetik Langka

Pengeditan genom untuk aplikasi klinis pada manusia tidak diperbolehkan di China.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Reiny Dwinanda
Ilmuwan China, He Jiankui, mempresentasikan karyanya pada KTT Internasional Kedua tentang Pengeditan Genom Manusia, di University of Hong Kong di Hong Kong, 28 November 2018. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada tanggal 31 Desember 2019 karena praktik ilegal, menciptakan bayi kembar pertama di dunia yang diedit secara genetik. Kritikus menyebut karya ilmuwan tersebut tidak diperlukan secara medis dan dipertanyakan secara etika.
Foto:

Lantas, Jiankui juga mengungkapkan ada anak perempuan ketiga yang telah diedit gennya yang juga telah lahir dari eksperimen serupa. Pernah mengakui bahwa penelitiannya 'terlalu tergesa-gesa', Jiankui selalu menyatakan bahwa karyanya adalah untuk kepentingan manusia.

"Hasil analisis seluruh rangkaian gen (anak-anak) menunjukkan bahwa tidak ada modifikasi pada gen selain untuk tujuan medis, memberikan bukti bahwa pengeditan genom aman. Saya bangga membantu keluarga yang menginginkan anak yang sehat," kata Jiankui.

Namun, akibat risetnya itu, Jiankui dipenjara. Pengeditan genom untuk aplikasi klinis pada manusia tidak diperbolehkan di China.

Pihak berwenang menganggap rangkaian penelitiannya ilegal. Selain dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, sang ilmuwan didenda tiga juta yuan (kini setara dengan Rp 6,61 miliar).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement