REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang ilmuwan asal China, He Jiankui, pernah berurusan dengan hukum karena melakukan penyuntingan atau pengeditan genetik bayi. Setelah menjalani hukuman penjara hingga 2022, kini Jiankui kembali ke laboratorium untuk tujuan mulia.
Jiankui mengumumkan bahwa dia melanjutkan penelitian tentang penyuntingan genom pada embrio manusia. Bedanya, saat ini riset Jiankui bertujuan untuk mengobati penyakit genetik langka, seperti distrofi otot Duchenne dan penyakit Alzheimer familial.
"Kami (Jiankui dan timnya) akan menggunakan embrio manusia yang dibuang dan mematuhi peraturan domestik dan internasional," ujar Jiankui, dikutip dari laman Metro, Senin (1/4/2024).
Pada 2018, Jiankui mengumumkan kelahiran bayi pertama di dunia yang sudah mengalami penyuntingan gen. Media China melaporkan bahwa Jiankui mulai memodifikasi gen embrio selama proses fertilisasi in vitro untuk delapan pasangan.
Pada pasangan tersebut, salah satunya terinfeksi HIV. Jiankui lalu memodifikasi gen tersebut menggunakan alat yang dikenal sebagai Crispr-Cas9 untuk menghentikan penularan virus.
Namun, para pakar lainnya mengatakan hal ini dapat menyebabkan permintaan akan "bayi yang didesain". Crispr-Cas9 adalah alat yang melakukan pengeditan DNA secara presisi, di mana para ilmuwan mencari enzim pemotong DNA dan label kecil yang memberi tahu enzim tersebut di mana harus memotong.
Para ilmuwan mengedit tag itu dan dapat membuat pemotongan yang tepat dengan menargetkan wilayah DNA tertentu. Ini juga dapat digunakan untuk membungkam gen atau mematikannya. Pada konferensi genetika internasional, Jiankui mengungkapkan bahwa ia memodifikasi gen anak perempuan kembar.