Kamis 14 Mar 2024 15:46 WIB

Pertama di Dunia, Uni Eropa Sepakati UU Kecerdasan Buatan, Ini Isinya

UU AI kemungkinan akan mulai berlaku dalam beberapa bulan ke depan.

Rep: Santi Sopia/ Red: Friska Yolandha
Parlemen Uni Eropa (UE) telah menyetujui undang-undang (UU) yang mengatur kecerdasan buatan (AI), hampir tiga tahun setelah rancangan peraturan tersebut pertama kali diusulkan.
Foto:

Aplikasi yang dianggap berisiko tinggi, termasuk penggunaan AI dalam penegakan hukum dan layanan kesehatan, patuh pada kondisi tertentu. UU melarang diskriminasi dan harus mematuhi aturan privasi. 

Pengembang harus menunjukkan bahwa sistemnya transparan, aman, dan juga dapat dijelaskan oleh pengguna. Sedangkan untuk sistem AI yang dianggap berisiko rendah oleh UE (seperti filter spam). Pengembang masih harus menginformasikan kepads pengguna bahwa mereka berinteraksi dengan konten yang dihasilkan AI.

Undang-undang tersebut memiliki beberapa aturan terkait AI generatif dan media yang dimanipulasi. Deepfake dan gambar, video, dan audio lain yang dihasilkan AI harus diberi label dengan jelas. Model AI juga harus menghormati undang-undang hak cipta. 

"Pemegang hak dapat memilih untuk mempertahankan haknya atas karya mereka atau materi pelajaran lainnya untuk mencegah penambangan teks dan data, kecuali hal ini dilakukan untuk tujuan penelitian ilmiah,” bunyi teks UU AI. 

Seperti peraturan UE lainnya yang menargetkan teknologi, hukuman bagi pelanggaran ketentuan UU AI bisa sangat berat. Perusahaan yang melanggar peraturan akan dikenakan denda hingga 51,6 juta dolar AS atau tujuh persen dari keuntungan tahunan global mereka.

Undang-undang AI berlaku untuk semua model yang beroperasi di UE, sehingga penyedia AI yang berbasis di AS harus mematuhinya, setidaknya di Eropa. Sam Altman, CEO OpenAI, pada bulan Mei lalu, menyatakan bahwa perusahaannya mungkin akan menarik diri dari Eropa jika UU AI menjadi undang-undang. Namun ia kemudian mengatakan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki rencana untuk itu.

 

Untuk menegakkan hukum, setiap negara anggota akan membentuk pengawas AI sendiri dan Komisi Eropa akan mendirikan Kantor AI. Hal ini akan mengembangkan metode untuk mengevaluasi model dan memantau risiko dalam model tujuan umum. Penyedia model tujuan umum yang dianggap membawa risiko sistemik akan diminta untuk bekerja sama dengan kantor untuk menyusun kode etik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement