Istilah ini juga berlaku untuk pesawat yang dinyatakan hilang, atau ketika pencarian bangkai pesawat dihentikan, atau puing-puing pesawat sudah tak dapat diakses.
Otoritas penerbangan Jepang dan pihak terkait lainnya sedang menyelidiki insiden di Bandara Haneda itu, termasuk bagaimana pesawat bisa dengan cepat terbakar.
Menurut Aviation Week, investigasi ini dapat memberikan wawasan berharga mengenai sifat mudah terbakar pada struktur komposit pesawat.
Sementara itu, kantor berita Kyodo pada Kamis melaporkan bahwa pesawat Pasukan Penjaga Pantai Jepang itu sebenarnya tak mendapatkan izin masuk runway atau landasan pacu Bandara Haneda. Temuan ini didapatkan dari komunikasi pengendali penerbangan yang dirilis Kementerian Transportasi Jepang pada Rabu.
"Dalam transkrip komunikasi tersebut, tak ada hal yang bisa dianggap izin untuk memasuki landasan pacu (untuk pesawat Pasukan Penjaga Pantai itu)," kata Wakil Direktur Jenderal Penerbangan Sipil pada Kementerian Transportasi Jepang Toshiyuki Onuma dalam konferensi pers.
Sebelumnya, pihak Pasukan Penjaga Pantai Jepang menyatakan, kapten pesawatnya sudah mendapatkan izin atau status bebas memasuki landas pacu di mana tabrakan dengan pesawat JAL itu terjadi. Kapten pesawat Pasukan Penjaga Pantai Jepang itu menjadi satu-satunya korban selamat di dalam pesawatnya karena lima awak lainnya meninggal dalam tragedi itu.