Jumat 10 Nov 2023 06:59 WIB

Lindungi Anak, Uni Eropa Ultimatum YouTube dan TikTok

YouTube dan TikTok milik Alphabet telah diberi batas waktu hingga 30 November.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Natalia Endah Hapsari
YouTube dan TikTok milik Alphabet telah diberi batas waktu pada 30 November oleh Uni Eropa (UE) untuk menjawab permintaan informasi tentang cara mereka melindungi anak-anak dari konten ilegal/ilustras
Foto: EPA
YouTube dan TikTok milik Alphabet telah diberi batas waktu pada 30 November oleh Uni Eropa (UE) untuk menjawab permintaan informasi tentang cara mereka melindungi anak-anak dari konten ilegal/ilustras

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- YouTube dan TikTok milik Alphabet telah diberi batas waktu pada 30 November oleh Uni Eropa (UE) untuk menjawab permintaan informasi tentang cara mereka melindungi anak-anak dari konten ilegal dan berbahaya. Hal tersebut diumumkan oleh Komisi Eropa pada hari Kamis.

Dilansir Reuters, Jumat (10/11/2023), Komisi Eropa meminta lebih banyak informasi mengenai langkah-langkah yang telah diambil oleh perusahaan-perusahaan tersebut untuk meningkatkan upaya mereka dalam melindungi anak di bawah umur. Langkah ini dilakukan agar perusahaan dapat mematuhi peraturan baru Eropa terkait teknologi, yaitu Undang-Undang Layanan Digital (DSA).

Baca Juga

Sebelumnya, Reuters melaporkan Kepala Industri Uni Eropa Thierry Breton merencanakan langkah tersebut. Permintaan informasi itu muncul beberapa hari setelah Breton mengatakan kepada Chief Executive Officer TikTok Shou Zi Chew untuk melakukan segala upaya dalam melawan disinformasi pada platformnya yang dimiliki oleh ByteDance Tiongkok.

Breton baru-baru ini juga mengingatkan CEO Alphabet Sundar Pichai tentang kewajiban perusahaan untuk melindungi anak-anak dan remaja.

Perusahaan menghadapi denda sebesar enam persen dari omzet global mereka karena pelanggaran DSA. "Berdasarkan penilaian balasan tersebut, Komisi akan menilai langkah selanjutnya," kata Komisi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement