REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Dua penulis telah menggugat pencipta ChatGPT, OpenAI karena diduga menggunakan karya fiksi mereka untuk melatih pembelajaran mesin yang mendasari kecerdasan buatan chatbot. Gugatan hak cipta diajukan atas nama penulis fiksi ilmiah dan horor, Paul Tremblay dan novelis, Mona Awad di pengadilan federal San Francisco pada Rabu lalu.
Karena ChatGPT dapat memberikan ringkasan karya mereka, maka masuk akal jika karya tersebut dimasukkan ke dalam model pembelajaran mesin yang digunakan oleh ChatGPT. Dilansir CNET pada Rabu (5/7/2023), gugatan dengan status class action (gugatan kelompok) itu menuduh OpenAI melatih ChatGPT menggunakan karya penggugat tanpa persetujuan, tanpa penghargaan, dan tanpa kompensasi kepada penulis.
Pengajuan menyatakan bahwa karya penggugat kemungkinan besar berasal dari kumpulan data buku daring yang dirujuk dalam makalah OpenAI pada 2020 yang diterbitkan untuk memperkenalkan GPT-3, atau model bahasa besar yang mendukung chatbot ChatGPT. Para penulis gugatan mengklaim bahwa kumpulan data ini kemungkinan besar mengambil materi mereka dari situs web "perpustakaan bayangan" seperti Library Genesis dan Sci-Hub, yang menggunakan unduhan torrent untuk menerbitkan karya berhak cipta secara ilegal.
"Perpustakaan bayangan ilegal yang mencolok ini telah lama menarik minat komunitas pelatihan AI," pernyataan dalam gugatan. Namun, OpenAI tidak segera menanggapi permintaan komentar untuk masalah ini.
Setelah alat AI muncul pada tahun lalu, tuntutan hukum mulai menghadangnya. Layanan foto Getty Images memblokir gambar yang dihasilkan AI pada September. Pada Februari, Getty Images menggugat pembuat seni AI, Stable Diffusion, karena diduga menyalin lebih dari 12 juta gambar dari database mereka tanpa izin atau kompensasi.
Secara terpisah, tiga seniman menggugat Stable Diffusion, pembuat seni Midjourney, dan situs hosting seni DeviantArt pada Januari, karena diduga menggunakan karya mereka untuk melatih model AI tanpa persetujuan atau kompensasi. Gugatan itu mengklaim bahwa "jutaan seniman" telah menjadi korban serupa.
Sebagai tanggapan, pembuat perangkat lunak Adobe merilis Firefly pada Maret, atau perangkat AI generatif yang menggunakan pustaka gambar stok milik perusahaan untuk membuat gambar tanpa takut karya seniman yang diambil secara ilegal. Adobe bersiap untuk mengintegrasikan Firefly ke produk lain dalam jajaran perangkat lunaknya, seperti Photoshop.
Pembuat konten mulai mengalami kendala lain saat mengintegrasikan AI ke dalam proses penerbitan modern. Kantor hak cipta AS menolak perlindungan hak cipta untuk seni yang dihasilkan AI dalam novel grafis, meskipun memberikannya untuk tulisan buatan manusia. Publikasi cerita pendek telah dibanjiri dengan kiriman yang dibuat oleh AI, ke titik di mana media Clarkesworld melarang apa pun, bahkan sebagian yang dibuat dengan AI.