Ahad 25 Jun 2023 23:17 WIB

Nusa Finance Manfaatkan Tiket NFT Cegah Calo dan Bot

Tiket NFT sangat amat dan dapat ditelusuri.

Ilustrasi NFT.
Foto: Www.freepik.com
Ilustrasi NFT.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nusa Finance, sebuah platform penyedia layanan keuangan berbasis kripto, menganjurkan para penyelenggara acara untuk mulai memanfaatkan tiket dalam bentuk Non-Fungible Token (NFT). Penggunaan NFT ini guna mencegah aksi para calo dan penggunaan bot tiket.

Chief Executive Officer Nusa Finance Wildan Ramadhan mengatakan, tiket NFT mampu menjadi solusi karena terdapat teknologi blockchain yang memungkinkan penyelenggara untuk mengontrol distribusi tiket.

Baca Juga

"Tiket NFT menawarkan solusi dari penjualan tiket yang ada saat ini, seperti war ticket yang tidak sehat akibat penggunaan bot, penjualan pasar sekunder yang tidak terkontrol, serta penjualan tiket palsu," kata Wildan dilansir Antara.

Adapun Nusa Finance telah membuktikan efektivitas tiket NFT dalam acara Green Heroes Run pada 20 Mei lalu sebagai penyedia tiket dan sertifikat berbentuk NFT.

Wildan menjelaskan, struktur data blockchain memungkinkan semua transaksi tercatat secara permanen dan selalu terhubung. Hal itu yang memungkinkan penyelenggara acara untuk terus memiliki keterhubungan dari penjualan tiket pertama hingga seterusnya.

Jumlah tiket yang akan dijual, harga penjualan tiket pada pasar kedua, hingga royalti yang didapatkan dari hasil penjualan tiket dapat diatur oleh penyelenggara acara.

Selain itu, teknologi blockchain juga dikenal sangat aman. Sebab mekanismenya yang tidak memungkinkan perubahan data tanpa validasi dari nodes yang terletak di seluruh dunia.

Hanya pihak yang benar-benar berwenang yang dapat menambahkan transaksi pada blockchain, sehingga dapat mengatasi permasalahan penjualan tiket palsu atau penggandaan tiket yang sering terjadi.

Nusa Finance merupakan layanan keuangan berbasis kripto yang memiliki misi untuk mengembangkan ekosistem Web 3 yang mudah digunakan dan bermanfaat bagi pengguna.

Saat ini Nusa Finance telah memiliki izin resmi dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.

 

 

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement