REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengawas privasi pemerintah Italia untuk sementara waktu memblokir perangkat lunak kecerdasan buatan (AI) ChatGPT. Hal ini berkaitan dengan masalah privasi data. Kabar yang dirilis pada Jumat (31/3/2023) waktu setempat membuat Italia menjadi negara Barat pertama yang mengambil tindakan blokir terhadap chatbot AI.
Otoritas Perlindungan Data Italia menyebut pemblokiran ini bersifat sementara hingga ChatGPT menghormati privasi. Tindakannya melibatkan pembatasan sementara perusahaan untuk menyimpan data pengguna Italia.
Pengawas mengatakan pengembang ChatGPT OpenAI tidak memiliki dasar hukum untuk membenarkan pengumpulan dan penyimpanan massal data pribadi untuk tujuan melatih algoritme platform. Sejak ChatGPT diluncurkan, pertumbuhannya telah meroket.
Jutaan orang menggunakan perangkat lunak untuk berbagai kegiatan mulai dari mengembangkan desain arsitektur hingga menulis esai. Kepopuleran ChatGPT memicu perang AI di antara perusahaan teknologi.
Tak mau tertinggal, Google sedang meluncurkan chatbot-nya sendiri yang disebut Bard. Namun, para kritikus telah lama mencemaskan soal sumber data dan bagaimana prosesnya oleh ChatGPT dan pesaingnya.
“Kami sebenarnya tidak tahu bagaimana data digunakan karena tidak cukup informasi yang diberikan kepada publik," kata pakar AI dari University of Bologna di Italia, Ruta Liepina.
Dia mengatakan, pada saat yang sama di Uni Eropa, ada banyak peraturan baru yang diusulkan. "Tetapi ini akan menjadi masalah bagaimana penegakannya dan seberapa banyak perusahaan berkolaborasi dalam menunjukkan informasi yang diperlukan untuk lebih memahami bagaimana teknologi ini bekerja,” ujarnya.
Sistem AI yang menggerakkan chatbot semacam itu mampu meniru gaya penulisan manusia berdasarkan kumpulan besar buku digital dan tulisan daring yang telah mereka cerna. Beberapa sekolah negeri dan universitas di seluruh dunia telah memblokir situs web ChatGPT dari jaringan lokal mereka karena masalah plagiarisme siswa.
Dikutip dari laman Aljazirah, Sabtu (1/4/2023), pada pekan ini ratusan pakar dan tokoh industri menandatangani surat terbuka yang menyerukan jeda dalam pengembangan sistem AI yang kuat. Alasannya takut menimbulkan risiko besar bagi masyarakat dan kemanusiaan.
Pengawas Italia memerintahkan OpenAI untuk melaporkan dalam waktu 20 hari tindakan apa yang telah diambil untuk memastikan privasi data pengguna. Jika tidak, mereka akan menghadapi denda hingga 22 juta dolar AS atau empat persen dari pendapatan global tahunannya.
Pakar AI mengatakan kemungkinan lebih banyak pemerintah akan mengikuti dan mengeluarkan peraturan serupa. “Saya pikir mungkin ada beberapa tindak lanjut dari negara lain, terutama jika perusahaan OpenAI tidak memberikan lebih banyak informasi tentang bagaimana algoritme dilatih,” ujar Liepina.