Senin 23 Jan 2023 15:21 WIB

Nokia dan Samsung Perpanjang Perjanjian Paten Lintas Lisensi untuk Jaringan 5G

Nokia dan Samsung sepakat perpanjang perjanjian paten lintas lisensi 5G.

Rep: Santi Sopia/ Red: Reiny Dwinanda
Masyarakat merasakan pengalaman ponsel Samsung 5G di toko andalan Samsung 5G di Shanghai, China, 6 Juni 2020. Samsung dan Nokia sepakat memperpanjang perjanjian paten lintas lisensi untuk jaringan 5G.
Foto: REUTERS/Lu Liang
Masyarakat merasakan pengalaman ponsel Samsung 5G di toko andalan Samsung 5G di Shanghai, China, 6 Juni 2020. Samsung dan Nokia sepakat memperpanjang perjanjian paten lintas lisensi untuk jaringan 5G.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nokia telah menandatangani perpanjangan perjanjian paten lintas lisensi dengan Samsung untuk jaringan 5G. Hal ini dilakukan menyusul berakhirnya perjanjian sebelumnya pada akhir 2022.

Berdasarkan perjanjian tersebut, yang mencakup penemuan fundamental Nokia dalam 5G dan teknologi lainnya, Samsung akan melakukan pembayaran ke Nokia untuk periode multitahun mulai 1 Januari 2023. Jenni Lukander, Presiden Nokia Technologies, mengatakan Samsung adalah pemimpin dalam industri ponsel cerdas dan Nokia senang telah mencapai kesepakatan dengan perusahaan Korea Selatan tersebut.

Baca Juga

"Perjanjian tersebut memberikan kebebasan kepada kedua perusahaan untuk berinovasi, dan mencerminkan kekuatan portofolio paten Nokia, investasi selama puluhan tahun dalam R&D, dan kontribusi terhadap standar seluler dan teknologi lainnya," kata Lukander, dikutip dari Globe News Wire, Senin (23/1/2023).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement