REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belanda melakukan pembatasan baru pada penggunaan Chrome OS dan browser web Chrome di sekolah. Laporan awal menunjukkan bahwa kementerian pendidikan Belanda telah melarang dua produk Google.
Namun, juru bicara Google Belanda mengatakan kepada BleepingComputer selama akhir pekan bahwa ChromeOS dan browser Chrome tidak sepenuhnya dilarang. Sekolah dapat terus menggunakan produk selama mereka mengambil langkah tambahan untuk melindungi data siswa.
Diketahui, Google tidak asing dengan masalah privasi. Perusahaan raksasa pencarian itu menjalani pengawasan peraturan hampir setiap hari. Pengaturan Perlindungan Data Umum atau GDPR Uni Eropa, telah berupaya membatasi kekuatan Google di dunia data dengan mewajibkan persyaratan khusus untuk pengumpulan, penggunaan, dan penyimpanan data pengguna.
Dilansir dari Android Police, Senin (25/7/2022), sekolah harus mengadopsi langkah-langkah ekstra ini hingga setidaknya Agustus 2023, ketika Google diharapkan untuk merilis versi terbaru dari dua layanan diharapkan lebih sesuai dengan GDPR. Sekolah Belanda yang ingin terus menggunakan Google dapat merujuk ke panduan teknis di Google Workspace for Education.
Panduan tersebut mengarahkan sekolah untuk menonaktifkan personalisasi iklan dan memastikan bahwa lokasi penyimpanan data Google Cloud berada di Eropa. Pemeriksaan ejaan dan terjemahan otomatis situs web juga harus dinonaktifkan.
Penyematan video YouTube hanya boleh digunakan dalam mode privasi yang ditingkatkan. Otoritas juga meminta sekolah untuk tidak menggunakan mesin pencari Google. Pengguna umumnya didorong untuk mencari alternatif seperti DuckDuckGo.
Jika langkah-langkah tersebut tidak cukup untuk beberapa pendidik Belanda, mereka mungkin juga menyusun kebijakan kelompok baru untuk lebih menjaga privasi siswa mereka.