Kamis 06 Jan 2022 18:31 WIB

Peneliti BRIN: Varian IHU tidak Semenular Omicron, Tapi ...

Varian IHU dilaporkan memiliki banyak mutasi, yakni 46.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Reiny Dwinanda
Mutasi virus corona tipe baru, SARS-CoV-2 (ilustrasi). Varian yang dijuluki IHU dikabarkan muncul di Prancis.
Foto:

WHO mengklasifikasikan suatu varian SARS-Cov-2 sebagai VoI dengan sejumlah kriteria. Varian akan masuk VoI jika memiliki perubahan genetik yang diperkirakan atau diketahui memengaruhi karakteristik virus seperti penularan, keparahan penyakit, pelepasan kekebalan, pelepasan diagnostik atau terapeutik.

Variant of interest juga diidentifikasi sebagai penyebab penularan komunitas yang signifikan atau beberapa klaster Covid-19 di banyak negara dengan prevalensi relatif yang meningkat bersamaan dengan peningkatan jumlah kasus dari waktu ke waktu. Dampak epidemiologis nyata lainnya yang menunjukkan risiko yang muncul terhadap kesehatan masyarakat global juga menjadi penentu.

Istilah IHU

Dari mana datangnya istilah varian IHU? Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama, menjelaskan, julukan itu terkait dengan badan penelitian yang melaporkan kasus awalnya.

"Karena pakarnya berafiliasi di IHU Méditerranée Infection maka keluarlah berita bahwa ini "varian IHU"," kata Prof Tjandra dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Rabu (5/1/2022).

Prof Tjandra mengatakan, tidak ada nomenklatur "varian IHU" dalam kasus Covid-19. Sebab, "IHU" adalah nama institut yang salah satu stafnya melaporkan hal ini, bukan abjad Yunani yang biasa dijadikan patokan WHO untuk memberi nama varian baru SARS-CoV-2.

Sesuai aturan International Health Regulation (IHR), menurut Prof Tjandra, pihak yang harus melaporkan secara resmi ke WHO bila ada kecurigaan sesuatu penyakit menular yang penting adalah IHR focal point di setiap negara. Pelaporan dibuat setelah IHR melakukan analisis mendalam di dalam negeri.

"Kalau hanya satu pendapat maka tentu masih perlu analisis mendalam sebelum nantinya jadi atau tidak sebagai laporan IHR focal point negara itu ke dunia," jelas Prof Tjandra yang pernah menjabat sebagai IHR focal point Indonesia sejak 2009 sampai 2014.

Di media, menurut Prof Tjandra, varian ini disebut sebagai B.1640.2. Sebenarnya, sejak 22 November 2021, WHO sudah menggolongkan B.1640--tanpa pembagian ".1" atau ".2"--sebagai "variant under monitoring" (VUM).

Varian tersebut menjadi VUM bersama dengan varian B.1.1.318 dan C.1.2. Keberadaan B.1640 sudah dilaporkan dari beberapa negara sejak September 2021.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement