Senin 13 Sep 2021 16:18 WIB

Epic Games Ajukan Banding Atas Putusan Gugatan Vs Apple

Hakim tidak men-cap Apple sebagai perusahaan yang memonopoli.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Dwi Murdaningsih
Fortnite
Foto: epic games
Fortnite

REPUBLIKA.CO.ID, SAN FRANCISCO -- Epic Games mengajukan banding atas keputusan hakim federal dalam gugatan yang menuduh bahwa Apple telah menjalankan monopoli ilegal yang menghambat persaingan. Pembuat video gim Fortnite ini mengatakan dalam pengajuan pengadilan Ahad (12/9) bahwa mereka akan membawa keputusan itu ke Ninth Circuit Court of Appeals di San Fransisco.

Dalam keputusan setebal 185 halaman yang diberikan pada Jumat (10/9), Hakim Distrik Amerika Serikat (AS) Yvonne Gonzalez Rogers memerintahkan Apple untuk membongkar bagian yang menguntungkan dari pengelolaan ketat toko aplikasi iPhone. Namun, Apple menolak tuduhan Epic bahwa Apple menjalankan monopoli.

Baca Juga

Dilansir dari Japan Today, Senin (13/9), Epic mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan akhir dan semua perintah yang mengarah ke atau menghasilkan keputusan itu. Putusan itu terus merusak apa yang yang disebut “walled garden” yang telah dibangun Apple di sekitar iPhone dan toko aplikasinya, tanpa menggulingkan sepenuhnya. Walled garden adalah lingkungan tertutup yang mengontrol akses pengguna akhir ke situs web dan layanan tertentu.

Keputusan itu juga memberi Apple beberapa pembenaran. Hakim tidak mencap Apple sebagai perusahaan monopoli atau mengharuskannya untuk mengizinkan toko pesaing menawarkan aplikasi untuk iPhone, iPad dan iPod.

Itu adalah dua dari tujuan terbesar yang dicari oleh Epic dalam persidangan. Epic berharap kasus ini menjadi kasus anti monopoli penting tahun lalu setelah menentang sistem pembayaran eksklusif yang memotong 15 persen hingga 30 persen dari semua transaksi digital dalam aplikasi di iPhone ke Apple.

Transaksi tersebut dapat mencakup semuanya, mulai dari langganan Netflix atau Spotify hingga penjualan barang digital seperti lagu, film atau gim video. Epic melemparkan biaya yang sangat menggiurkan itu sebagai taktik mengeksploitasi harga yang tidak akan mungkin terjadi jika toko pesaing diizinkan untuk menawarkan aplikasi iPhone.

Sementara sebagian dari keputusannya menimbulkan pertanyaan tentang apakah biaya Apple menaikkan harga bagi konsumen, Gonzalez Rogers membiarkan struktur biaya tetap utuh dan menegakkan hak perusahaan untuk memblokir toko lain agar tidak menawarkan aplikasi untuk iPhone-nya. Dia memihak Apple pada setiap poin penting lainnya dari kasus ini.

Namun, hakim menyimpulkan Apple telah terlibat dalam persaingan tidak sehat di bawah hukum California, yang mendorongnya untuk memerintahkan perusahaan tersebut mengizinkan pengembang di seluruh AS untuk memasukkan tautan ke opsi pembayaran lain selain miliknya di dalam aplikasi iPhone. Perubahan itu akan memudahkan pengembang aplikasi untuk menghindari pembayaran komisi Apple yang berpotensi memengaruhi pendapatan miliar dolar setiap tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement