Sabtu 11 Sep 2021 14:49 WIB

Apple Diperintahkan Longgarkan Aturan Pembayaran

Perwakilan Apple masih menimbang apakah akan mengajukan banding.

Logo Apple.
Foto: EPA
Logo Apple.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perseteruan Apple dengan Epic Games memasuki babak baru. Pengadilan federal di Amerika Serikat memerintahkan Apple mengendurkan aturan pembayaran di App Store.

Hakim Distrik AS, Yvonne Gonzalez Rogers, menyatakan keputusan pengadilan tersebut memerlukan perubahan terukur terhadap kebijakan Apple. Berdasarkan keputusan pengadilan, Apple tidak bisa lagi melarang pengembang menyediakan tombol atau tautan ke pembayaran di luar sistem Apple.

Baca Juga

Keputusan tersebut tidak mewajibkan Apple mengizinkan pengembang membuat sendiri sistem pembayaran, seperti permintaan Epic Games. Apple juga tetap bisa mengenakan komisi 15 persen hingga 30 persen untuk pembayaran melalui sistem mereka.

Apple tidak bisa menghalangi pengembang berkomunikasi dengan konsumen melalui kontak yang didapatkan pengembang ketika pengguna mendaftar ke aplikasi. Pengadilan menolak argumen Epic Games yang menyebutkan Apple melakukan monopoli.

Meskipun begitu, Hakim Gonzales Rogers menilai pengadilan tersebut menunjukkan Apple melanggar aturan kompetisi di California dan sejumlah "pelanggaran antimonopoli yang baru saja terjadi", yang membutuhkan pemulihan secara nasional. Hakim Gonzalez Rogers mengabulkan beberapa permintaan Epic Games, antara lain Apple membuka iPhone untuk pasar aplikasi dari pihak ketiga.

Epic Games menyatakan akan mengajukan banding terhadap putusan pengadilan. CEO Epic Games Tim Sweeney melalui platform Twitter mencicit keputusan pengadilan ini bukan kemenangan pengembang maupun konsumen.

"Epic Games berjuang untuk kompetisi adil tentang cara pembayaran di dalam aplikasi dan pasar aplikasi untuk miliaran pelanggan," kata Sweeney. "Kami akan terus melawan," kata Sweeney lagi.

Dalam keterangan resmi, Apple menyatakan menghadapi kompetisi yang keras dalam setiap segmen bisnis. "Kami yakin pelanggan dan pengembang memilih kami karena produk dan layanan kami adalah yang terbaik di dunia".

Sementara itu, dalam pertemuan dengan jurnalis, tim legal Apple mengatakan tidak percaya keputusan pengadilan memaksa mereka mengizinkan pengembang memasang sistem pembayaran sendiri untuk pembelian di dalam aplikasi. Perwakilan Apple menyatakan mereka masih berdebat apakah akan melakukan persyaratan berdasarkan keputusan pengadilan atau mengajukan banding.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement