Rabu 17 Mar 2021 04:15 WIB

Putri Mahkota Huawei Terus Lawan Amerika

Putri Mahkota Miliarder Teknologi China Ini Terus Lawan Amerika di Meja Hijau

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Putri Mahkota Miliarder Teknologi China Ini Terus Lawan Amerika di Meja Hijau (Foto: REUTERS/Sergio Perez)
Putri Mahkota Miliarder Teknologi China Ini Terus Lawan Amerika di Meja Hijau (Foto: REUTERS/Sergio Perez)

Tim hukum Kepala Keuangan Huawei, Meng Wanzhou berusaha mencari lebih banyak bukti guna membantah tuduhan penipuan dari pemerintah AS sebagai upaya terakhir mencegah ekstradisi Meng ke Amerika Serikat (AS).

Melansir Reuters, Selasa (16/3/2021), setelah menjalani proses hukum 2 tahun, kasus Meng memasuki tahap terakhir; mengarah pada keputusan ekstradisi dari Associate Chief Justice Heather Holmes di Mahkamah Agung, British Columbia; menunggu persetujuan menteri kehakiman federal.

Baca Juga

Pengacara pembela Meng, Frank Addario berpendapat, AS salah mengartikan potensi risiko dari HSBC. "Pernyataan tersumpah dari akuntan Huawei akan menunjukkan, AS salah mengartikan risiko dalam permintaan mengekstradisi Meng," ujarnya.

Baca Juga: Bitcoin 'Lelah' Habis Cetak Rekor Tertinggi, Kini 'Istirahat' di Harga Rp867 Jutaan

Baca Juga: Oppo Find X3 Pro: Spesifikasi Lengkap dan Harga

Penangkapan Meng pada Desember 2018 di Kanada terjadi karena AS menuduh Huawei menipu HSBC tentang transaksi bisnis Huawei di Iran; menyebabkan bank itu melanggar sanksi AS. Sejak saat itu, Meng menjadi tahanan rumah di Vancouver dan mengklaim tidak bersalah.

Jaksa Kanada, Robert Frater mengatakan, "Catatan kasus AS tak menuduh bank itu kehilangan uang sehingga pemerintah tak perlu menunjukkan kerugian finansial guna membuktikan bank itu terkena risiko."

Dalam putusan pekan lalu, Holmes meminta permintaan bukti pernyataan itu. Ia memutuskan, kesaksian karyawan bank lebih tepat daripada sidang ekstradisi.

Mulai Rabu (17/3/2021), pengadilan akan mendengarkan argumen mengenai tuduhan yang menyebut pihak berwenang Kanada dan AS salah langkah hukum sejak penangkapan awal sehingga harus ada pembatalan ekstradisi, menurut pengacara Meng.

Meng sendiri merupakan putri pendiri Huawei, Ren Zhengfei; salah satu miliarder teknologi yang berasal dari China.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement