Selasa 09 Feb 2021 22:59 WIB

Kewajiban Kerja Sama OTT Datangkan Investasi ke Indonesia

Al Akbar menilai pengaturan kewajiban kerja sama OTT dan telekomunikasi amat tepat

Pendiri Sobat Cyber Indonesia, Al Akbar Rahmadillah, mengatakan, RPP Postelsiar terkait dengan pengaturan kewajiban kerja sama antara penyelenggara over the top (OTT) dan penyelenggara telekomunikasi. Bukan tanpa alasan, kata Al Akbar, layanan OTT yang semakin berkembang telah menghasilkan nilai ekonomi yang besar.
Foto:

Investasi itu tentu akan membuka banyak lapangan kerja. "Ini kan yang selama ini kita tunggu-tunggu. Apalagi kewajiban ini merupakan mitigasi untuk menjaga kedaulatan digital,” ujar Al Akbar.

Al Akbar melihat kewajiban kerja sama tersebut berdampak langsung terhadap pembukaan berbagai lapangan pekerjaan di sektor telekomunikasi dan digital. “Investasi ini strategis. Lapangan kerja yang dibuka nantinya akan banyak menyerap digital talent Indonsia. Yang akan diuntungkan nantinya adalah generasi milenial Indonesia, UMKM dan penggiat konten Indonesia," kata dia.

Al Akbar juga melihat pengaturan kewajiban kerja sama tersebut telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak di Indonesia. Hal itu karena tujuan pengaturan tersebut mulia dan menjadi cita-cita bersama.

 

"Di media kan sudah banyak asosiasi yang bersuara. Mastel (Masyarakat Telematika Indonesia) selaku induk asosiasi telekomunikasi dan digital di Indonesia saja telah menyatakan dukungannya. Selain itu, APJI (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), Apjatel (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi), dan Apnatel (Asosiasi Perusahaan Nasional Telekomunikasi) juga dengan tegas mendukung," kata Al Akbar.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement