Rabu 13 Jan 2021 13:35 WIB

Laporan WWF Sebut Australia Jadi Pusat Deforestasi Dunia

WWF menemukan area seluas enam kali lipat Tasmania telah ditebangi sejak 2004.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Dwi Murdaningsih
Kanguru tampak di kawasan semak hutan Australia dengan langit oranye akibat kebakaran hutan di sekitar Canberra, Australia, (5/1) tahun 2020.
Foto:

Secara global, pertanian komersial dan perkebunan pohon diidentifikasi sebagai pemicu deforestasi terbesar. Di Australia, perusakan vegetasi untuk penggembalaan ternak adalah penyebab paling signifikan dari hilangnya dan degradasi hutan. Di sisi lain, penebangan hutan asli yang berkelanjutan di beberapa negara bagian timur disebut sebagai penyebab sekunder yang penting.

"Inilah kita, negara maju, memotong, sedangkan setiap negara maju lainnya di dunia telah berhenti melakukan itu," kata Taylor.

Analisis tersebut hanya mencakup hingga 2017, analisis tersebut mengecualikan efek bencana kebakaran hutan musim 2019-2020 yang dahsyat. WWF mengatakan, bahwa efek yang semakin cepat dari perubahan iklim membuat kebutuhan pemerintah Australia untuk meningkatkan perlindungan bagi satwa liar dan habitat yang menjadi lebih mendesak.

Kerusakan hutan merupakan ancaman bagi lebih dari 700 tumbuhan dan hewan Australia yang terancam punah. WWF-Australia sebelumnya telah menyoroti dampak pembukaan hutan yang dilakukan tanpa penilaian spesies terancam.

Laporan tersebut juga mengatakan ada kegagalan menyeluruh dari pemerintah federal untuk menindak pembukaan ilegal telah membatasi keefektifan hukum lingkungan Australia dalam melindungi beberapa habitat.

Sementara itu, pemerintah Australia belum mengomentari laporan WWF ini sebab belum melihat laporannya. Undang-Undang Perlindungan Lingkungan dan Keanekaragaman Hayati Australia telah ditinjau tahun lalu dan pemerintah harus merilis laporan akhir, yang dipimpin oleh mantan kepala pengawa Graeme Samuel, pada bulan Februari. Laporan sementara meminta regulator independen yang akan bertanggung jawab untuk menegakkan dan memantau kepatuhan terhadap hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement