Selasa 12 Jan 2021 12:56 WIB

Soal WhatsApp, Pemerintah Diminta Jamin Keamanan Data

Pemerintah diminta percepat penyelesaian RUU PDP.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Dwi Murdaningsih
Whatsapp
Foto: EPA/Ritchie B.Tongo
Whatsapp

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Telematika, Roy Suryo meminta pemerintah menjamin keamanan data warganya. Roy menekankan pemerintah agar menjalankan fungsi regulasi semaksimal mungkin. Hal ini menyusul rencana pemberlakuan kebijakan baru aplikasi perpesanan WhatsApp (WA).

"Disinilah perlunya Negara hadir untuk melindungi rakyatnya, sekaligus sebagai regulator yang bisa menekankan jaminan keamanan data untuk tiap-tiap platform yang memberikan layanan ke masyarakat," kata Roy pada Republika.co.id, Selasa (12/1).

Baca Juga

Roy menyebut salah satu langkah menjaga keamanan data ialah mempercepat penyelesaian RUU PDP (Perlindungan Data Pribadi). Roy yang pernah duduk di Komisi I DPR mengungkapkan RUU PDP sudah masuk Prolegnas sejak 2019 namun tak kunjung tuntas.

Roy meyakini kehadiran UU PDP dapat menjadi cara ampuh menekan penyalahgunaan data. Sebab para pelakunya bakal dijerat UU yang lebih spesifik.

"Dengan adanya jaminan di UU PDP setelah disahkan, masyarakat tidak perlu ragu & cemas memilih platform yang ada, karena bisa dijamin tidak ada penyalahgunaan data-data pribadi yang bukan peruntukannya," ujar politisi partai Demokrat itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement