Sabtu 26 Dec 2020 17:16 WIB

Tulis Laporan Bansos, WA Jurnalis Tempo Sempat Diretas

AMSI meminta negara melindungi jurnalis dari upaya-upaya peretasan.

Peretas (ilustrasi).
Foto:

Menurutnya, hilangnya atas rasa aman dapat mengganggu kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi mereka yang ditarget oleh serangan peretasan semacam ini. AMSI mengecam peristiwa upaya peretasan yang terjadi pada jurnalis Tempo ini dan meminta agar negara segera melindungi kerja-kerja jurnalis dari upaya serupa di kemudian hari.

"Kami meminta ditegakkannya hukum kepada pelaku peretasan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia untuk melindungi kemerdekaan pers dan kemerdekaan ekspresi. Karena ulah dari aksi peretasan ini akan mengganggu fungsi kontrol dari media sebagai pilar keempat dari demokrasi," ucap dia.

BACA JUGA: Maaf Benjamin, Indonesia Masih Cinta Palestina (4)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement