Selasa 10 Nov 2020 06:16 WIB

Larangan Pornografi Buat Lonjakan Penggunaan VPN di Thailand

Penggunaan VPN melonjak 644 persen karena larangan pornografi di Thailand.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi VPN
Foto: Pikrepo
Ilustrasi VPN

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK-- Larangan pornografi yang berlaku di Thailand mendorong lonjakan besar-besaran dalam penggunaan Virtual Private Network (VPN). Hal ini lantaran warga mencari cara untuk mengakses layanan favorit mereka dan mempertahankan kebebasan daring mereka.

Dilansir dari Techradar, Senin (9/11), menurut data Atlas VPN, pemasangan VPN di negara itu melonjak 644 persen menyusul konfirmasi bahwa 191 situs web dewasa tidak lagi tersedia. Terlepas dari pertumbuhan pesat industri VPN dalam beberapa tahun terakhir, layanan privasi tidak terlalu populer di Thailand sebelum pelarangan pornografi. Sebelumnya, hanya 1,17 persen dari populasi yang mengunduh VPN pada paruh pertama 2020.

Baca Juga

Namun, tanda-tanda awal menunjukkan kebijakan baru dapat mendorong adopsi yang belum pernah terjadi sebelumnya di wilayah tersebut.

Thailand akan menindak situs pornografi dan perjudian, yang keduanya ilegal berdasarkan undang-undang kejahatan dunia maya. Thailand bukan satu-satunya negara yang melarang pornografi. Hal yang sama berlaku untuk India dan Cina, yang memiliki populasi gabungan lebih dari 2,6 miliar.

Di ketiga negara tersebut, VPN digunakan untuk menghindari pemblokiran pornografi dan jenis konten lain yang dilarang oleh rezimnya masing-masing. VPN mengarahkan lalu lintas melalui server yang beroperasi di negara-negara di mana situs web dewasa bersifat legal. Ini memungkinkan pengguna untuk mengakses layanan dan melindungi aktivitas mereka dari penyedia layanan internet (ISP) mereka.

Tetapi, di wilayah yang membatasi akses ke konten internet tertentu menjadi lebih penting lagi untuk menggunakan layanan VPN yang tidak mengumpulkan log aktivitas (misalnya situs web yang dikunjungi, stempel waktu koneksi, penggunaan bandwidth dan lain-lain) yang dapat memberatkan jika kemudian disita oleh pihak berwenang.

Meskipun banyak VPN gratis yang mengklaim tidak mengumpulkan log, klaim ini seringkali tidak benar. Untuk alasan ini, pengguna yang ingin memastikan kebiasaan penjelajahan mereka tetap pribadi harus memilih layanan yang kebijakan privasinya telah diaudit oleh pihak ketiga terpercaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement